In Picture: KPK Resmi Menahan Tersangka Korupsi Dana PEN Kabupaten Muna
KPK resmi menahan Sukarman Loke terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah..
Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani
Tersangka Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke (tengah) saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). KPK resmi menahan Sukarman Loke terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) saat menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersangka terhadap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). KPK resmi menahan Sukarman Loke terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). KPK resmi menahan Sukarman Loke terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersangka terhadap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). KPK resmi menahan Sukarman Loke terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersangka terhadap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). KPK resmi menahan Sukarman Loke terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
KPK resmi menahan Sukarman Loke terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.
Advertisement