REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG— MES (16) sungguh bernasib baik. Setelah ditangkap atas aksi pencurian, dia kemudian justru diangkat jadi Marbut Masjid Polrestabes Palembang. MES belakangan diketahui melakukan aksi pencurian demi menyelamatkan ibu angkatnya dan dia juga hafal Alquran.
MES melakukan pencurian di gudang Masjid Polrestabes Palembang, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sabtu (18/6/2022) lalu.
Atas aksi pencurian tersebut, MES ditangkap Polrestabes Palembang. Penyelidikan pun dilakukan. Ternyata MES melakukan pencurian karena sangat terpaksa. Dia harus mendapatkan uang demi membayar tunggakan kontrakan ibu angkatnya. Jika tak dibayar ibu angkatnya akan diusir dan hidup terlunta-lunta.
"Setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan bahwa MES mempunyai suatu masalah," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib yang didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, Rabu (22/6/2022).
Polisi pun memanggil pihak yang dirugikan. Mendengar kisah pencuri ini, pelapor bersedia berdamai. Maka sesuai aturan Kapolri, restorative justice pun dilakukan. Kedua belah pihak berdamai dan kasus tidak dilanjutkan.
Tidak berhenti di situ saja, terharu dengan niat MES menyelamatkan ibunya, Kapolrestabes Palembang Kombes Ngajib memberikan santunan. Kontrakan ibu angkatnya dibayar oleh Kombes Ngajib untuk 2 tahun. MES ternyata juga diketahui memiliki kemampuan di bidang agama dengan hafal beberapa juz Alquran.
"MES ini mempunyai kemampuan dalam hal keagamaan. Kita angkat dia menjadi marbot masjid Samsul Bahri Umar Polrestabes Palembang dengan seizin orang tua angkatnya,” ucap Kombes Ngajib.
Dengan memiliki pekerjaan, MES diharapkan bisa membantu kehidupan ibu angkatnya.
Sementara itu MES menangis terharu. Dia berjanji tak akan melakukan pencurian. "Saya tidak akan mengulangi lagi kejahatan, ini akan menjadi pertama dan hal terakhir. Kemarin hanya terpaksa karena bingung cara menyelamatkan ibu saya,” tutur MES yang masih berusia 16 tahun.
Mengenai pencuri yang justru diselamatkan dan diangkat menjadi marbut masjid mendapat sorotan positif dari Indonesia Police Watch. “Dalam melihat kasus hukum, tentu harus melihat banyak aspek, termasuk sisi humanis. IPW mengapresiasi langkah bijak Kombes Ngajib,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Menurut Sugeng Teguh Santoso, pencurian yang dilakukan MES lebih didorong kekalutan jiwa bocah umur 16 tahun melihat ibunya akan terusir dari kontrakan. MES sebelumnya diketahui tidak melakukan pencurian.
“Sangat kemanusiaan melihat kasus ini. Jadi sangat tepat jika ditempuh restorative justice karena pihak yang dirugikan juga dengan senang hati untuk berdamai,” kata Sugeng.