Jumat 24 Jun 2022 10:32 WIB

Erick: Pengelolaan Dana Pensiun BUMN yang Baik Hukumnya Wajib

Erick lakukan aksi bersih-bersih lembaga pengelola dana pensiun karyawan BUMN

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Menteri BUMN Erick Thohir terus melakukan aksi bersih-bersih di lembaga-lembaga pengelola dana pensiun karyawan BUMN. Ini penting agar para karyawan BUMN yang sudah pensiun mendapatkan apresiasi yang layak.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Menteri BUMN Erick Thohir terus melakukan aksi bersih-bersih di lembaga-lembaga pengelola dana pensiun karyawan BUMN. Ini penting agar para karyawan BUMN yang sudah pensiun mendapatkan apresiasi yang layak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir terus melakukan aksi bersih-bersih di lembaga-lembaga pengelola dana pensiun karyawan BUMN. Ini penting agar para karyawan BUMN yang sudah pensiun mendapatkan apresiasi yang layak.

"Pengelolaan dana pensiun BUMN yang baik itu hukumnya wajib. Semua yang bekerja, pasti akan pensiun. Mereka yang telah mengabdi dan berkontribusi untuk negara, berhak mendapatkan apresiasinya," kata Erick Thohir di akun Instagram resmi @erickthohir, Kamis (23/6).

Lebih jauh dalam video yang diunggahnya, Erick Thohir menegaskan bahwa apa yang terjadi dengan Jiwasraya dan Asabri tidak boleh terjadi di dana-dana pensiun BUMN. 

"Sekarang saya akan perbaiki dana pensiun. saya tidak mau Jiwasraya terjadi di dana-dana pensiun BUMN. Setuju?" tegas Erick Thohir yang dijawab serentak, "Setuju" oleh para karyawan BUMN.