Jumat 24 Jun 2022 10:44 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo telah menyetujui struktur pembentukan satgas penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga mengatakan, satgas tersebut nantinya akan dipimpin oleh Kepala BNPB, Suharyanto. Sementara itu, wakilnya akan dipimpin oleh dirjen kementerian dan lembaga terkait. Menurut dia, struktur tersebut sama dengan struktur Satgas Covid-19.
Selain itu, ia menambahkan, Presiden Joko Widodo juga menyetujui pengadaan vaksin untuk wabah PMK sebanyak 29 juta dosis vaksin. Seluruhnya akan didanai oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPC PEN).