Jumat 24 Jun 2022 11:25 WIB

Swedia Peringatkan Warganya Agar tidak Bepergian ke Iran 

Ketegangan antara kedua negara meningkat setelah Swedia mengadili mantan pejabat Iran

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Pandangan umum ibu kota Teheran, Iran, 18 Januari 2022. Swedia menyarankan warganya agar tidak bepergian ke Teheran, menjelang putusan pengadilan mantan pejabat Iran.
Foto: EPA-EFE/ABEDIN TAHERKENAREH
Pandangan umum ibu kota Teheran, Iran, 18 Januari 2022. Swedia menyarankan warganya agar tidak bepergian ke Teheran, menjelang putusan pengadilan mantan pejabat Iran.

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Swedia menyarankan warganya agar tidak bepergian ke Teheran, menjelang putusan pengadilan mantan pejabat Iran. Kementerian Luar Negeri Swedia pada Kamis (23/6/2022) mengatakan, karena situasi keamanan maka pemerintah menyarankan agar warga tidak melakukan perjalanan ke Iran.

“Akhir-akhir ini, ekspresi ketidakpuasan terhadap Swedia dan negara-negara Eropa lainnya meningkat. Iran dalam berbagai cara menyatakan ketidakpuasannya dengan persidangan yang sedang berlangsung terhadap seorang warga negara Iran di Swedia,” kata Kementerian Luar Negeri Swedia, dilansir Alarabiya, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga

Ketegangan antara kedua negara meningkat setelah Swedia mengadili seorang mantan pejabat kejaksaan Iran, Hamid Nouri yang ditangkap pada November 2019. Penguasa Swedia mengatakan, Nouri berperan dalam kematian tahanan politik yang dieksekusi berdasarkan perintah pemerintah Iran di penjara Gohardasht, Iran, ketika tahap akhir perang Iran-Irak pada 1988.

Nouri telah ditahan di Swedia sejak penangkapan dirinya. Pada 4 Mei lalu adalah hari terakhir persidangan Nouri. Seorang hakim distrik Stockholm menetapkan vonis hukuman terhadap Nouri pada 14 Juli mendatang.

Sebelumnya pada Mei, Iran mengatakan bahwa seorang peneliti warga Swedia keturunan Iran, Ahmad Reza Jalali, akan dieksekusi setelah ditangkap atas tuduhan mata-mata untuk Israel. Jalali adalah seorang peneliti dan dokter yang mengkhususkan diri dalam bantuan bencana.

Jalali ditangkap ketika berkunjung ke Iran pada April 2016. Kemudian pada 2017, dia dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah karena menyerahkan informasi tenrang dua pakar nuklir Iran kepada Israel. Informasi ini digunakan oleh Israel untuk melakukan pembunuhan terhadap beberapa pakar nuklir Iran.

Iran telah menangkap puluhan warga negara ganda dan orang asing selama beberapa tahun terakhir, sebagian besar atas tuduhan spionase. Sejauh ini, Iran tidak mengakui kewarganegaraan ganda. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement