Jumat 24 Jun 2022 13:55 WIB

Holywings Harus Disanksi Agar Kejadian Serupa tak Terulang

Selebaran promo miras ini lebih mirip provokasi dari pada promosi.

Rep: Amri Amrullah / Red: Agus Yulianto
Anggota DPD RI Fahira Idris mengatakan, sanksi bagi Holywings masih diperlukan agar kejadian serupa tidak lagi terulang.
Foto: DPD
Anggota DPD RI Fahira Idris mengatakan, sanksi bagi Holywings masih diperlukan agar kejadian serupa tidak lagi terulang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecerobohan dilakukan pengelola restoran dan klab malam Holywings menggunakan nama Muhammad sebagai sarana promosi penjualan minuman beralkohol. Atas kecerobohan itu Holywings dianggap perlu mendapatkan sanksi tegas dari pihak yang berwenang.

Walaupun pihak manajemen Holywings telah meminta maaf dan mengganti iklan promosi tersebut, namun menurut Anggota DPD RI yang juga senator DKI Jakarta Fahira Idris, sanksi ini masih diperlukan agar kejadian serupa tidak lagi terulang.

Baca Juga

Dia mengecam ,promosi miras yang menyematkan nama Muhammad di botol minuman keras (miras) oleh restoran, kelab malam, dan bar bernama Holywings. Bagi Fahira, permintaan maaf oleh manajemen Holywings dan janji mereka memberikan sanksi yang berat kepada tim promosinya, tidak serta merta menyelesaikan persoalan ini.

“Terlepas mereka sudah sungguh-sungguh meminta maaf dan Insya Allah dimaafkan, tetapi tetap harus ada konsekuensi dan sanksi karena ini benar-benar sudah meresahkan. Saya menunggu transparansi penyelesaian internal kasus ini dari manajemen Holywings," kata Fahira kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Fahira berharap, pihak manajemen Holywings segera memberi penjelasan kronologis kejadian itu kepada publik. Apa yang menyebabkan iklan promo miras yang meresahkan itu bisa terjadi. Siapa yang bertanggung jawab membuat dan memposting promo tersebut. Dan apa sanksi berat yang diberikan kepada tim promosinya.

"Saya juga meminta otoritas terkait ikut mengusut kasus ini sesegera mungkin dan jika terbukti ada pelanggaran harus ada sanksi tegas,” tegas Fahira.

Dia mengaku, tidak habis pikir sehingga ada ide promo gratis miras yang mengaitkan dengan unsur-unsur agama yang jelas-jelas saling bertentangan. Menurutnya, selebaran promo miras ini lebih mirip provokasi dari pada promosi.

Dari kejadian ini, Fahira juga meminta otoritas dan dinas terkait melakukan audit aturan penjualan dan ketentuan promo miras yang dilakukan restoran, kelab malam, dan bar di seluruh Jakarta. Apakah selama ini distribusinya sudah sesuai aturan misalnya soal ketentuan usia pembeli yaitu wajib 21 tahun ke atas dengan menunjukkan KTP.

“Kasus ini memang membuat keresahan, tetapi saya meminta kita semua bisa menahan diri. Oleh karena itu, agar situasi lebih kondusif, sekali lagi saya mengingatkan manajemen Holywings untuk menjelaskannya," ucap dia.

Menurut dia, perlu disampaikan sampai mana pihak manajemen menyelesaikannya di internal. Seperti apa yang sudah, sedang dan akan mereka lakukan ke masyarakat. "Termasuk pihak otoritas dan dinas terkait juga harus memberikan penjelasan dan sikap mereka atas kasus ini,” ujarnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement