Jumat 24 Jun 2022 19:29 WIB

Senator Ini Desak Pengusutan Kasus Promosi Miras Holywings

Promosi yang sudah dihapus itu memunculkan reaksi keras dari umat Islam.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.
Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi  III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menanggapi promosi minuman keras (miras) gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria di Holywings. Promosi yang sudah dihapus itu memunculkan reaksi keras dari umat Islam. 

Pangeran mengecam keras aksi kotor promosi miras gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria. Ia menuding hal itu sebagai upaya jahat yang secara sengaja dilakukan untuk melecehkan umat Islam dan umat agama lainnya. 

Baca Juga

"Saya menilai upaya melecehkan agama ini tidak berdiri sendiri. Artinya tidak sekadar dilakukan pada level karyawan, tetapi patut diduga keras melibatkan manajemen level atas," kata Pangeran dalam keterangannya, Kamis (24/6/2022). 

Pangeran meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Ia khawatir jika tidak segera diusut tuntas, maka kasus ini bisa lepas kendali. Bahkan kasus itu menurutnya bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara berfalsafah dasar Pancasila. 

"Karena negara Pancasila sejatinya pasti menolak keras Islamophobia. Karena itu kritik dan kecurigaan umat Islam atas agenda Islamophobia akhir-akhir ini sampai munculnya promosi kotor dari Holywings mesti disikapi pihak kepolisian untuk bisa mengusut sampai keakar-akarnya," ujar politikus dari PAN itu. 

Selain itu, Pangeran khawatir ada upaya sistematis untuk merusak rajut kebangsaan saat ini. Sebab ia meyakini aksi promosi berbau pelecehan agama Islam ini jelas upaya sengaja. Ia mendukung kasus ini tak sekadar berakhir dengan minta maaf semata. 

"Artinya, jika perlu, aksi promosi yang memuat kejahatan pelecehan terhadap agama ini tidak saja mampu menghukum orang-perorangannya saja, tetapi jika perlu dapat menghukum eksistensi Holywings sebagai badan usaha yang menaungi kejahatan itu. Misalnya, dengan membekukan izin usaha Holywings di seluruh Indonesia," ucap Pangeran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement