REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Warga peminat bedah rumah "Jumat Berfaedah" di Jakarta Barat bisa langsung bersurat ke Gubernur DKI atau Wali Kota setempat agar program tersebut berkesinambungan demi membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program bedah rumah atas kerja sama Pemprov DKI Jakarta dan Baznas.
"Warga bisa berkirim surat dari RT, RW dan kelurahan langsung ke Wali Kota ataupun Gubernur DKI langsung," kata Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat, Agus Ruhyat, saat ditemui di Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (24/6/2022).
Agus menjelaskan, surat itu berisi keterangan bahwa warga tersebut tergolong kurang mampu dan rumahnya sudah tidak layak huni. Surat tersebut lalu akan diteruskan dari Gubernur DKI ke wilayah terkait, dalam hal ini Pemkot Jakarta Barat.
Pemerintah Kota Jakarta Barat lalu akan melakukan survei ke rumah tersebut untuk memastikan kondisi rumah yang akan dibedah ulang. Jika kondisi rumah sudah tidak layak dan dinyatakan sah untuk dibedah ulang, maka pihak Suku Dinas Terkait akan bersurat ke Baznas Bazis Jakarta Barat.
"Kemudian kita bersurat ke Baznas Bazis untuk segera mohon dilakukan bedah rumah. Karena ini kan dana dari Baznas Bazis bukan dari APBD," kata dia.
Sebelumnya, Pemkot menargetkan akan membedah 136 rumah tidak layak menjadi hunian yang layak dalam setahun. "Targetnya sekitar per satu kelurahan, dua rumah. Jadi, 136 rumah dalam setahun," kata Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko.
Sejauh ini, menurut dia, masyarakat sangat antusias dengan program bedah rumah tersebut. Program ini akan terus dijalankan dengan konsisten demi menyejahterakan MBR.