Jumat 24 Jun 2022 20:13 WIB

Polisi Diminta Beri Efek Jera untuk Holywings yang Dinilai Lecehkan Islam

Polisi diminta beri efek jera kepada Holywings karena dinilai melecehkan Islam.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Hasil tangkapan layar masyarakat atas unggahan akun instagram @holywingsindonesia.
Foto: akun instagram @holywingsindonesia/Muhyiddin
Hasil tangkapan layar masyarakat atas unggahan akun instagram @holywingsindonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Suhud Alynudin, mengkritik promosi minuman beralkohol yang dilakukan Holywings. Dia menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan Holywings untuk melecehkan Islam.

“Pelecehan itu melalui penggunaan nama yang sangat dihormati kalangan umat Islam,” kata Suhud kepada awak media di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga

Dia meminta, para aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus itu. Menurut dia, permintaan maaf yang dilayangkan Holywings dianggap tidak menyelesaikan masalah. “Harus ada efek jera agar pihak-pihak lain tidak melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Meski demikian, dirinya meminta umat Muslim tidak terpancing dengan provokasi yang dilakukan Holywings. Pasalnya, penyelesaian ke jalur hukum dinilai lebih baik.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui baru saja memberikan sanksi pada manajemen Holywings. Pemberian sanksi itu, menyangkut promosi minuman beralkohol bagi siapa pun yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

“Sudah, sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings,” kata Kepala Seksi pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta kepada awak media, Jumat (24/6/2022).

Dia menambahkan, sanksi yang diberikan sengaja kepada pengurus pusat, mengingat ada banyak outlet Holywings. Isinya, kata dia, manajemen Holywings harus ikut berkewajiban menjaga norma agama dan moral.

“Maupun kewajiban tentang hal lainnya ya, apalagi ini berkaitan dengan sara ya,” katanya.

Iffan menambahkan, teguran tertulis ini memang yang pertama diberikan kepada Holywings. Jika nyatanya ada pelanggaran-pelanggaran selanjutnya, pihak dia akan memberikan teguran tertulis kedua, ketiga hingga pencabutan izin atau pembekuan sementara.

“(Soal kesalahan) mereka menerima sih karena mereka memang terlihat di instagramnya mengakui kesalahannya,” ujarnya.

Sebelumnya, ramai-ramai warganet mengecam promosi yang dilakukan Hollywings di akun Instagram-nya. Dalam unggahannya, Holywings sempat menampilkan gambar promosi produk minuman beralkoholnya dengan menggratiskan satu botol alkohol bagi calon konsumen yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Berdasarkan informasi, Holywings mengunggah unggahan tersebut pada Rabu (22/6/2022). Namun, beberapa jam kemudian, unggahan tersebut telah hilang dari Instagram resmi Holywings.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement