Jumat 24 Jun 2022 21:36 WIB
Rep: Muhammad Rizki Triyana/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan berbagai upaya dan langkah cepat dalam menangani kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Ia menjelaskan penanganan PMK di daerah akan berbasis level mikro sama halnya dalam penanganan Covid-19, dimana akan diberikan larangan untuk hewan hidup (sapi) bergerak di level kecamatan yang terdampak PMK yang disebut daerah merah.
Airlangga menyebutkan daerah merah tersebut 1.755 kecamatan atau 38,0% dari total 4.614 kecamatan yang terdampak di 213 kabupaten/kota. Airlangga menambahkan, Jokowi sudah menyetujui struktur dari satgas penanganan PMK yang akan dipimpin oleh Kepala BNPB.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis