Sabtu 25 Jun 2022 08:48 WIB

Tata Cara Bersuci dari Haid

Sayidah Aisyah meriwayatkan tata cara bersuci dari haid.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Agung Sasongko
Gangguan haid/Ilustrasi
Foto: Musiron/REPUBLIKA
Gangguan haid/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sayidah Aisyah meriwayatkan bahwa seorang perempuan bertanya kepada Nabi tentang tata cara mandi dari haid.

Nabi kemudian bersabda, "Ambillah sedikit minyak kasturi dan bersucilah dengannya." Perempuan itu berkata, "Bagaimana aku bersuci dengannya?" Nabi menjawab, "Subhanallah. Bersucilah dengannya.

Baca Juga

"Kemudian, Sasyidah Aisyah menariknya dan berkata, "Bersihkan lah sisa-sisa darah." Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, dan an-Nasa'i.

Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid menjabarkan, para fukaha saling berselisih pendapat tentang tanda kesucian. Kelompok pertama berpandangan bahwa tanda kesucian adalah terlihatnya cairan putih atau kekeringan.

Pendapat tersebut dianut oleh Imam Malik dan para pengikutnya. Sama saja apakah biasanya seorang perempuan mendapatkan kesucian dengan cairan putih atau dengan kekeringan, mana pun di antara keduanya yang dia lihat maka dia telah suci dengannya.

Kelompok kedua membuat pembedaan dengan mengatakan bahwa apabila seorang perempuan termasuk yang biasa melihat cairan putih maka dia belum suci sampai melihatnya. Sedangkan, apabila dia termasuk yang tidak biasa melihat cairan putih maka kesuciannya adalah kekeringan.

Adapun penyebab perselisihan mereka adalah bahwa sebagian dari mereka memperhatikan kebiasaan dan sebagian yang lain memperhatikan berhentinya darah saja. Ada juga yang mengatakan bahwa perempuan yang biasanya mendapatkan kesucian dengan kekeringan telah suci dengan terlihatnya cairan putih.

Sementara itu, perempuan biasanya mendapatkan kesucian dengan cairan putih belum suci dengan adanya kekeringan. Ada juga yang menga takan sebaliknya. Semua itu adalah pendapat para pengikut Imam Malik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement