REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Peternakan Rajendra Farm di Desa Ngargosari, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membatasi jumlah hewan qurban yang disembelih pada Hari Raya Qurban sebagai 1.200 ekor. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku.
Pemilik Peternakan Rajendra Farm Heri Kurniawan di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan di peternakannya, sebelum ada penyakit mulut dan kuku, jumlah hewan kurban yang disembelih sebanyak 5.000 ekor. Tapi tahun ini dibatasi menjadi 1.200 ekor.
"Penyembelihan hewan qurban di lokasi peternakan, kami batasi sebanyak 1.200 ekor untuk mengatasi penyebaran PMK," kata Heri.
Ia mengatakan hewan ternak yang disembelih dibeli dari Jawa Tengah, Lampung dan Medan jauh-jauh hari sebelum ada PMK. Sementara waktu ini, ia tidak mendatangkan ternak dari luar."Kami tidak mendatangkan hewan ternak dari luar. Kami tidak ingin, ternak yang ada dipeternakan terpapar PMK," katanya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha mengatakan jumlah hewan ternak untuk qurban pada 2021 sebanyak 15 ribu ekor, paling banyak kambing dan domba. Qurban kambing dan domba tersentral di Samigaluh.
"Di sana memang ada tempat penyembelihan hewan qurban dari warga Singapura yang berqurban ke Kulon Progo. Hampir ada 5.000 ekor disembelih di Samigaluh," katanya.
Dinas Pertanian dan Pangan akan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan lintas Organisasi Perangkat Daerah tentang pembahasan surat edaran penyembelihan hewan qurban di saat wabah penyakit mulut dan kuku dan COVID-19."Intinya, SE tersebut mengatur soal penerapan protokol kesehatan meski sudah di Level I penyebaran COVID-19. Dari sisi PMK, bagaimana qurban ini bebas dari penyakit PMK. Harapannya, hewan ternak yang disembelih dalam kondisi sehat dan dikawal dokter hewan," katanya.