Sabtu 25 Jun 2022 12:41 WIB

Universitas BSI Sisipkan Materi Inklusi Kesadaran Pajak Lewat Pendidikan Kewarganegaraan

Program Inklusi Kesadaran Pajak ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa

 Dalam rangka mendukung program pemerintah dengan mendukung program Inklusi Kesadaran Pajak, Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) menggelar kegiatan Sit-in yang didampingi oleh penyuluh Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Jakarta Timur, acara digelar secara daring.
Foto: Universitas Bina Sarana Informatika
Dalam rangka mendukung program pemerintah dengan mendukung program Inklusi Kesadaran Pajak, Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) menggelar kegiatan Sit-in yang didampingi oleh penyuluh Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Jakarta Timur, acara digelar secara daring.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dalam rangka mendukung program pemerintah dengan mendukung program Inklusi Kesadaran Pajak, Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) menggelar kegiatan Sit-in yang didampingi oleh penyuluh Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Jakarta Timur. Acara digelar secara daring melalui Zoom, pada Senin (20/6/2022). 

Narasumber yang dihadirkan ialah, Dahlia Sarkawi, Kepala Pengembangan Dosen (Bangdos) Universitas BSI. Ia mengatakan, Program Inklusi Kesadaran Pajak pada Pendidikan Tinggi merupakan program nasional Direktorat Jenderal Pajak yang bekerja sama dengan Kementerian yang membidangi pendidikan tinggi, juga melaksanakan kegiatan Sit-in. 

Baca Juga

“Kegiatan Sit-in adalah turut serta dalam proses pembelajaran di dalam kelas atau media lainnya. Jika pembelajaran dilakukan secara daring untuk memastikan bahwa materi kesadaran pajak telah disampaikan oleh tenaga pendidik. Dalam hal ini, kegiatan Sit-in dilaksanakan dalam perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan,” ungkapnya dalam rilis yang diterima, Sabtu (25/6/2022). 

Di lain sisi, Idah Yuniasih selaku Kaprodi Administrasi Perkantoran Universitas BSI dalam sambutannya mengatakan, sangat menyambut baik koordinasi, monitoring serta evaluasi dari Kantor DJP Jakarta Timur. 

“Kami sangat menyambut baik koordinasi, monitoring serta evaluasi dari Kantor Pajak DJP Jakarta Timur dalam rangka pengimplementasian program Inklusi Kesadaran Pajak serta untuk mengukur keberhasilan dan menjaga keberlangsungan program Inklusi Pajak. Program Inklusi Kesadaran Pajak ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait pentingnya pajak dan manfaat pajak yang mungkin belum mereka ketahui,” tutup Idah. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement