Penanganan PMK dapat dilakukan seperti pandemi Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya agar serius menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sudah meluas ke berbagai daerah.
Ia mengatakan, penanganan PMK tersebut dapat dilakukan dengan mencontoh penanganan pandemi Covid-19. Karena itu, upaya tersebut diminta agar segera dilakukan. Ke depannya, dibutuhkan sekitar 28 juta dosis prioritas vaksinasi dan saat ini yang sudah diimpor sebanyak 3 juta dosis, di mana 0,8 juta dosis dalam proses pengadaan pemerintah.