Sabtu 25 Jun 2022 19:01 WIB

Pilot Pesawat Susi Air Dirujuk ke RS Dr Suharso

Pilot Susi Air perlu penanganan lebih lanjut karena mengalami patah kaki.

Sejumlah petugas TNI membawa korban kecelakaan pesawat Susi Air jenis Pilatus Porter PG-6 nomer penerbangan PK-BVM rute Timika-Duma setibanya di Timika, Papua, Kamis (23/6/2022). Sebanyak tujuh korban dibawa ke Timika, Papua, untuk mendapatkan perawatan.
Foto: ANTARA/Danlanud Timika
Sejumlah petugas TNI membawa korban kecelakaan pesawat Susi Air jenis Pilatus Porter PG-6 nomer penerbangan PK-BVM rute Timika-Duma setibanya di Timika, Papua, Kamis (23/6/2022). Sebanyak tujuh korban dibawa ke Timika, Papua, untuk mendapatkan perawatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pilot pesawat Susi Air Capt Dayne Peter Houzet yang mengalami cedera akibat pesawat yang dikemudikannya mengalami crash landing/tootal lost dalam penerbangan ke Duma, Kabupaten Paniai, Papua Sabtu (25/6/2022) dirujuk ke RS Dr Suharso, Solo, Jawa Tengah. Korban yang mengalami patah kaki sebelah kiri sehingga harus mendapat penanganan medis lebih lanjut di RS ortopedi dr Soeharso.

Houzet yang merupakan pilot pesawat Susi Air jenis Pilatus Porter PC-6 dengan kode penerbangan PK- BVM diterbangkan menggunakan pesawat jet pribadi dengan nomor penerbangan PK- BVV P.180 dari Timika, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Sabtu. Korban diterbangkan dengan menggunakan pesawat jet pribadi PK- BVV P.180, milik PT Asi Pudjiastuti Aviation, dengan Pilot Blair Jhon Cliffe dan Co Pilot Keyle Stemmet.Sebelumnya Capt. 

Baca Juga

Dayne Peter Houzet sempat mendapat perawatan di rumah sakit di Timika, setelah pesawat yang dikemudikannya mengalami insiden, Kamis (23/6/2022). "Saat berangkat, korban didampingi dokter dan perawat dari Timika," jelas Kombes Kamal.

Pesawat Susi Air dengan kode penerbangan PK-BVM itu, mengalami insiden dalam penerbangan Timika-Duma dengan membawa enam penumpang. Seluruh penumpang selamat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement