Sabtu 25 Jun 2022 17:38 WIB

Lampung Target 70 Persen Ternak Tervaksinasi

Empat kabupaten di Lampung terserang virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ratna Puspita
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan 70 persen dari 90.000 lebih hewan ternak sudah tervaksinasi. Saat ini, terdapat empat kabupaten yang terserang virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

“Saat ini Lampung telah menerima 37.000 dosis vaksin PMK, dan akan terus ditambah sesuai kebutuhan,” kata Wakil Gubernur Lampung Chusnunia pada pencanangan (kick off) vaksinasi PMK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga

Dia mengapresiasi kesigapan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menangani virus PMK yang sudah tersebar di Indonesia termasuk di Lampung. Kementan bergerak cepat menangani PMK karena Provinsi Lampung merupakan lumbung ternak nasional.

Mengenai virus PMK dikhawatirkan akan menular kepada manusia, Wagub Chusnunia mengatakan, masyarakat tidak perlu panik dengan merebaknya PMK di Lampung. Sebab, virus PMK tidak menyerang manusia. 

Empat kabupaten di Lampung yang telah diserang PMK yakni Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, dan Mesuji. Hewan ternak dari empat kabupaten tersebut disetop untuk dikirim ke luar daerah untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK kepada peternakan hewan daerah lain.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lampung Lili Mawarti mengatakan, sebanyak 37.000 dosis vaksin PMK sudah diterima di Lampung disimpan dan diamankan di cold storage Balai Veteriner Lampung. Dia mengatakan, distribusi vaksin PMK ke 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung secara bertahap mulai Sabtu (25/6/2022).

Pencanangan vaksinasi PMK untuk hewan ternak yang belum terinfeksi PMK tersebut dipusatkan di Kabupaten Lampung Tengah. Penggunaan dosis vaksin PMK yang telah diterima Provinsi Lampung, harus segera didistribusikan dan disuntikkan kepada hewan ternak yang sehat, bukan yang sedang terjangkit PMK. Masa kedaluwarsa dosis vaksin PMK tersebut sebelum hari raya Idul Adha.

Dalam Rakor Penanganan Ketersediaan Vaksin PMK, Jumat (24/6/2022), Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah menyebutkan, distribusi vaksin PMK tahap pertama pada 24 Juni 2022 sudah mencapai 655.100 dari 800.000 total vaksin PMK.

Provinsi yang sudah menerima vaksin PMK yakni Aceh, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Riau, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung. Sedangkan di Jawa diantaranya Banten, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. 

Selanjutnya, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Kementan berharap, 19 provinsi yang telah menerima vaksin PMK segera melakukan vaksinasi massal pada Sabtu (25/6/2022).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement