REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vaksinasi penguat (booster) COVID-19 adalah penting bagi warga lanjut usia untuk menjaga kesehatan mereka dalam jangka panjang. Pemberian vaksin penguat bagi kelompok usia 60 tahun ke atas bisa diberikan dalam interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksin primer lengkap (dosis pertama dan kedua).
"Studi dari WHO menunjukkan pada usia lanjut, vaksinasi COVID-19 dapat menurunkan kejadian penyakit berat, masuk rumah sakit dan kematian," kata Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Prof Sri Rezeki Hadinegoro dalam webinar 'Perjalanan Vaksinasi COVID-19: Pentingnya Vaksinasi Booster di Masa Pandemi', Sabtu (25/6/2022).
Vaksinasi booster bisa dilakukan secara homolog atau heterolog dengan regimen vaksin yang tersedia di lapangan, yang sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM dan sesuai dengan rekomendasi ITAGI.
Vaksinasi booster homolog adalah vaksin penguat menggunakan vaksin yang sama dengan jenis platform vaksin primer. Misalnya vaksin pertama dan kedua menggunakan AstraZeneca, kemudian vaksin booster juga dengan AstraZeneca.
Sementara booster heterolog, individu diberikan vaksin yang berbeda platform atau vaksin platform yang sama, namun, berbeda merek. Contohnya, vaksin pertama dan kedua menggunakan Sinovac, sementara booster dengan AstraZeneca.
Vaksin booster dipandang perlu untuk menghadapi virus corona yang terus bermutasi. Kajian kesehatan soal vaksin COVID-19 menunjukkan antibodi menurun dalam kurun waktu enam bulan setelah vaksinasi primer.
"Booster ini bisa meningkatkan antibodi, sangat signifikan," kata Sri.
Selain lansia, kelompok yang perlu mendapatkan vaksin booster ialah orang yang memiliki penyakit komorbid dan orang yang mengidap defisiensi imun.
Pada orang dengan penyakit komorbid, vaksin bisa diberikan selama penyakit terkontrol. Misalnya, vaksin booster bisa diberikan kepada penderita diabetes sepanjang belum ada komplikasi akut. Masyarakat disarankan berkonsultasi dengan dokter sebelum vaksin jika memiliki penyakit komorbid.
Sekitar 76 persen masyarakat Indonesia belum mengikuti vaksinasi booster. Data surveilans Kejadian Ikutan Pascaimunisasi (KIPI) menunjukkan vaksin COVID-19 viral vektor aman digunakan baik untul vaksin primer maupun penguat.
"Hingga saat ini, data surveilans KIPI menunjukkan bahwa vaksin COVID-19 viral vektor aman sebagai (vaksin) primer atau booster. Manfaat yang diperoleh juga jauh lebih besar daripada risiko yang mungkin terjadi," kata Ketua Komisi Nasional KIPI, Prof Hinky Hindra Irawan Satari dalam webinar yang sama.
Laporan yang masuk ke Komnas KIPI, efek samping akibat vaksinasi tergolong ringan dan bisa disembuhkan, seperti demam, mual dan pegal.