REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Telaga Biru di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua hingga kini tidak diizinkan menjadi objek wisata karena merupakan kawasan keramat bagi masyarakat setempat.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jayawijaya Engelbert Sorabut di Wamena, Ahad (26/6/2022) mengatakan jika telaga biru yang berada di Distrik Maima itu dijadikan objek wisata, pastinya memberikan dampak peningkatan ekonom bagi warga setempat.
"Yang tidak boleh kunjungan itu antara lain itu Telaga Biru. Itu objek wisata bagus cuma masih kawasan religi, tempat keramat," katanya.
Pemerintah sudah pernah berkomunikasi dengan pemilik hak ulayat di sana, tetapi masyarakat belum mengizinkan untuk kepentingan publik.