Senin 27 Jun 2022 05:00 WIB

Holywings Indonesia Bantah Cuci Tangan Kasus Miras untuk Muhammad

Proses hukum tersangka harus dilakukan demi kelangsungan 3.000 karyawan. 

Rep: Mabruroh/ Red: Agus Yulianto
Suasana salah satu bar-resto Holywings di Jakarta, Jumat (24/6/2022). Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak Holywings terkait promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria yang tuai kontroversial. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Suasana salah satu bar-resto Holywings di Jakarta, Jumat (24/6/2022). Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak Holywings terkait promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria yang tuai kontroversial. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus promosi minuman keras Holywings Indonesia. Enam orang tersangka ini merupakan pihakn yang dianggap bertanggung jawab atas promosi menggratiskan minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Mereka adalah EA selaku admin media sosial, DAD selaku pembuat desain promo, AAB selaku socmed officer, NDP selaku head team promotion, SDR selaku creative director holywings, dan AAM selaku tim promo yang memberi request.

Netizen telah mencium bau-bau ini di media sosial, tentang bagaimana Holywings akan cuci tangan dan mengorbankan stafnya sebagai orang yang dianggap bertanggung jawab atas insiden tersebut. Perusahaan akan lepas tangan sedangkan karyawannya akan mendekam di balik jeruji besi.

Baca juga : Kantor Pusat Holywings di BSD Dipasang Garis Polisi

Namun, Holywings Indonesia membantah klaim-klaim tuduhan cuci tangan itu. Pihak perusahaan menyebutkan, tidak akan lepas tangan atas kasusnya.

 

photo
Hasil tangkapan layar masyarakat atas unggahan akun instagram @holywingsindonesia. - (akun instagram @holywingsindonesia/Muhyiddin)

 

Pernyataan itu mereka sampaikan di akun media sosial Holywings yang dilihat Republika pada Ahad (26/6/2022). “Saat ini enam oknum yang bertanggung jawab terkait promosi telah ditahan, menjalani proses hukum, dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak yang berwajib. Kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas, dan tidak akan pernah lepas tangan,” bunyi pernyataan itu.

Pihak perusahaan bahkan menyatakan bahwa proses hukum ini harus dilakukan demi kelangsungan 3.000 karyawan yang bekerja di Holywings, yang menggantungkan mata pencaharian keluarga mereka di perusahaan tersebut.

“Holywings minta maaf. Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3.000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini,” kata perusahaan itu.

Baca juga : Asosiasi Hiburan: Holywings Mengaku Restoran tapi Praktik Usaha Hiburan

Holywings menambahkan, bahwa postingan tersebut memang dibuat tanpa sepengetahuan pihak manajemen. Karena itu, mereka menyampaikan permintaan maaf kembali kepada masyarakat atas promosi itu dan sangat terbuka atas semua kritik dan saran yang ditunjukkan kepada perusahaan.

“Terima kasih untuk seluruh dukungan yang telah diberikan di postingan kami sebelumnya, tentunya kami dari manajemen Holywings Indonesia telah membaca satu per satu segala bentuk kritik, saran dan pendapat masyarakat terkait kelalaian kami. Kami berjanji akan menjadi lebih baik,” kata Holywings.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement