Ahad 26 Jun 2022 23:46 WIB

Anjuran Memperhatikan Pakaian Sholat

Saat sholat dianjurkan selalau memakai pakaian yang tepat.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
 Pakaian yang Baik Saat Sholat. Foto:  Gerakan shalat saat sedang bersujud (ilustrasi).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pakaian yang Baik Saat Sholat. Foto: Gerakan shalat saat sedang bersujud (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdapat beberapa kesalahan terkait dengan pakaian yang dilakukan sebagian orang ketika saat sholat, seperti menggunakan pakaian ketat, transparan, dan sebagainya. 

Dikutip dari buku 221 Kesalahan Dalam Shalat beserta Koreksinya dari Abdul Aziz bin Nashir al-Musainid, termasuk kesalahan, sholat dengan memakai pakaian  transparan yang terlihat bagian bawahnya, apalagi jika orang yang shalat itu memakai celana pendek yang tidak sampai menutup aurat secara penuh. 

Baca Juga

Maka yang benar, wajib menutup aurat dalam setiap keadaan, dan kewajiban itu bertambah kuat terutama di dalam sholat. Sekumpulan ulama berpendapat bahwa menutup aurat termasuk salah satu syarat sahnya shalat, dan sholat dinyatakan tidak sah tanpa menutup aurat. Dan aurat laki-laki itu mulai dari pusar sampai lutut. Jadi wajib memakai pakaian yang menutup atau rapat. Dalam hal ini, juga diperhatikan ketebalannya baik yang dipakai itu berupa baju maupun celana. 

Di samping itu, termasuk kesalahan, tidak meneliti celana panjang sewaktu melaksanakan sholat, dan hal itu bisa menyebabkan terbukanya celana itu dan keluar atau terlihatnya aurat. Untuk itu, yang benar, meneliti celana panjang sebelum melakukan sholat, sehingga tidak ada sesuatu pun bagian aurat yang keluar atau terlihat di tengah-tengah sholat, terutama pada waktu ruku dan sujud. 

Lalu kesalahan lainnya yakni memakai celana panjang sesak, yang sangat membatasi gerak anggota badan khususnya bagian aurat yang fital. 

Untuk itu yang benar, sewaktu memakai celana panjang, hendaknya dalam hal itu diperhatikan beberapa hal, yaitu bentuknya panjang, longgar, menutupi bagian dalamnya, dan tidak transparan. Dan semua hal-hal itu bertambah kuat terutama di dalam sholat. 

Kemudian juga termasuk kesalahan yakni memakai pakaian terutama kaos yang bergambar satu atau lebih makhluk bernyawa sewaktu sholat, seperti gambar manusia, hewan, burung dan yang lainnya. 

Maka yang benar, dilarang memakai pakaian yang bergambar satu atau lebih makhluk bernyawa baik itu pada kaos ataupun yang lainnya. Hal ini karena menggambar makhluk yang bernyawa diharamkan menurut ijma' (konsensus) ulama, mengingat adanya dalil nash yang shahih tentang hal itu. Dan berdasarkan semua itu, maka tidak boleh memakai pakaian yang bergambar makhluk yang bernyawa. Keharaman ini bertambah kuat khususnya di dalam sholat. 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement