IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Sebagian jamaah ada yang belum bisa melaksanakan umroh wajib setibanya di Makkah Al-Mukarramah. Pasalnya, jamaah tersebut ada yang berhalangan haid dan ada pula yang sakit.
Oleh karena itu, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH) Pusat memberikan solusi bagi mereka. Juru Bicara PPIH Pusat, Akhmad Fauzin, menjelaskan ada dua kategori jamaah
Baca Selengkapnya di ihram.co.id