REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalulintas Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di empat lokasi DKI Jakarta, Senin (27/6/2022). Pemohon diminta menyiapkan dokumen lengkap sebelum mengajukan perpanjangan SIM.
Mengutip akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan tersebut sebagai berikut.
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan dibuka sejak pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB. Syaratnya, antara lain KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Biayanya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.