Senin 27 Jun 2022 08:45 WIB

Soal Kasus Penistaan Agama Holywings, Ini Komentar Masyarakat Ekonomi Syariah

Ketum MES DKI sebut jangan bawa-bawa agama untuk marketing bisnis yang berujung SARA.

 Hasil tangkapan layar masyarakat atas unggahan akun instagram @holywingsindonesia.
Foto: akun instagram @holywingsindonesia/Muhyiddin
Hasil tangkapan layar masyarakat atas unggahan akun instagram @holywingsindonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah DKI (MES DKI) Tito Maulana menjelaskan, cara promosi yang dilakukan holywings dengan promosi minuman beralkohol gratis khusus untuk pelanggan bernama 'Muhammad' dan 'Maria' yang berujung pada tindakan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan atau SARA.

"Kasus yang terjadi pada holywings membuat masyarakat ekonomi syariah DKI Jakarta mengingatkan agar tidak terjadi lagi kedzaliman dan menghalalkan segala cara dalam semua aktifitas ekonomi termasuk marketing campaign yang berujung kepada tindakan SARA," kata Tito dalam rilisnya, Senin (27/6/2022).

Baca Juga

Menurutnya, bagi umat islam, Muhammad bukan sekedar 'whats in a name' tetapi berasal dari sosok manusia terbaik utusan Allah bagi seluruh umat. Sedangkan Maria juga sosok wanita suci di dalam Islam bahkan menjadi nama satu surah di Alquran.

"Dilihat dari sudut pandang ekonomi syariah sebagai ekonomi yang berdaulat, berkeadilan dan terbuka sesuai dengan maqosith syariah berdasarkan alquran dan sunnah. Prinsipnya adalah selalu mengedepankan keberkahan dan menentang kezhaliman, zhalim itu sendiri adalah semua hal yang tidak menempatkan sesuatu pada haknya," ujar dia.

Oleh karena itu, MES DKI mengimbau agar semua pihak tetap tenang dan bijak menyikapi persoalan ini dan menyerahkan semua penyelesaian kasus ini kepada pihak yang berwajib, dan berharap tidak ada terjadi lagi kasus seperti ini yang berpotensi menyebabkan konflik seluruh masyarakat dapat bersama sama mengantisipasi hal-hal serupa dimasa mendatang.

Kasus yang kemudian jadi bahan pembicaraan publik ini berawal dari promo minuman beralkohol gratis yang diberikan untuk orang dengan nama tertentu. Setidaknya dalam promo yang sempat beredar tersebut, ada dua nama yang ‘berhak’ mengklaim promo.

Namun demikian respon masyarakat justru sebaliknya. Alih-alih muncul antusiasme, promo ini justru memicu gugatan akibat rasa tak nyaman yang dirasakan golongan masyarakat tertentu.

Gugatan kemudian dilayangkan, dan menghasilkan penahanan pada staf Holywings yang merencanakan dan mengeksekusi promo tersebut hingga diluncurkan ke media sosial.

Tindakan cepat yang diambil aparat dirasa tepat dalam meredam kejengkelan publik dan melokalisir permasalahan agar tidak semakin melebar. Namun tentu diharapkan kejelasan dari setiap pihak, agar masalah ini semakin terang dan dapat dipertanggungjawabkan dengan adil.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement