REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemahaman yang benar tentang hak asasi manusia (HAM) bagi kepolisian penting dalam tugas pemajuan dan penegakan HAM yang diemban kepolisian. Peningkatan kapasitas anggota kepolisian tentang HAM menjadi prioritas Komnas HAM. Apalagi kepolisian adalah lembaga yang paling banyak diadukan oleh masyarakat ke Komnas HAM.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemajuan HAM Komnas HAM Mimin Dwi Hartono dalam kegiatan kerjasama dengan Danish Institute of Human Rights (DIHR). Komnas HAM menjadi salah satu fasilitator dalam pelatihan HAM untuk penyelidikan kepolisian dan pelindungan tahanan di Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC).
"Selama ini, pelatihan yang diselenggarakan di JCLEC terkait dengan tugas-tugas kepolisian di antaranya di bidang reserse, anti terorisme, penanganan unjuk rasa, dan polisi wanita. Namun belum pernah diadakan khusus dengan tema hak asasi manusia," kata Mimin.
Mimin menyampaikan harapan agar para peserta pelatihan memahami HAM secara lebih baik. Sehingga mereka dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat dalam pelaksanaan tugasnya.
"Komnas HAM telah menerbitkan Standar Norma dan Pengaturan yang akan sangat membantu kepolisian dalam memahami hak asasi manusia secara spesifik dan implementatif," ujar Mimin.
Standar Norma dan Pengaturan tentang Hak Memperoleh Keadilan memang menjadi rujukan dan bahan dalam pelatihan itu. Para peserta berharap agar mereka memahami lebih baik tentang HAM sehingga mampu menerapkannya secara tepat. Hal ini agar mereka mampu melindungi HAM.
"Kami ingin memahami lebih baik tentang hak asasi manusia dan mampu mengaplikasinya di tempat kerja," ujar perwakilan Polda DIY Daniel Nugroho Putro.
Sementara itu, perwakilan Polda Jateng Dian Marsela berharap memahami HAM dari segala sisi dan dapat membangun jejaring dengan kepolisian daerah yang lain.
Diketahui, pelatihan HAM yang diadakan oleh DIHR bekerjasama dengan Komnas HAM ini menjadi pertama kalinya diadakan di JCLEC. JCLEC dikenal sebagai platform kerjasama internasional untuk peningkatan kapasitas kepolisian yang dikelola oleh Polri dan Kepolisan Federal Australia.
Sejak didirikan 17 tahun lalu di Semarang, JCLEC telah mengadakan ribuan pelatihan dan puluhan ribu alumni yang berasal dari berbagai negara.
Pelatihan hak asasi manusia pada 20-24 Juni 2022 diikuti oleh 20 orang peserta yang berasal dari bidang reserse dan kriminal. Mereka berasal dari Polda DIY, Polda Jateng, Polda Jatim, dan Lemdiklat Polri.
Pihak Komnas HAM yang menjadi fasilitator yaitu Penyuluh HAM, Abiyoga dan Hary Reswanto. Hadir juga Paul Dalton dan Rachel Tower dari DIHR dan dua orang polisi aktif dari Denmark sebagai fasilitator, yaitu Henrik Wulff dan Inge Fremming.