Senin 27 Jun 2022 12:50 WIB

Uang Beredar Tumbuh 12,1 Persen Capai Rp 7.854,8 Triliun

Jumlah tersebut tetap kuat dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2022.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Uang rupiah (ilustrasi). Bank Indonesia menyebut likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Mei 2022 tetap tumbuh positif.
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Uang rupiah (ilustrasi). Bank Indonesia menyebut likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Mei 2022 tetap tumbuh positif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia menyebut likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Mei 2022 tetap tumbuh positif. Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan, posisi M2 pada Mei 2022 tercatat sebesar Rp 7.854,8 triliun atau tumbuh 12,1 persen (yoy).

"Jumlah tersebut tetap kuat dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2022 yang tercatat sebesar 13,6 persen (yoy)," katanya dalam keterangan pers, Senin (27/6/2022).

Baca Juga

Perkembangan tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) sebesar 18,4 persen (yoy) dan uang kuasi sebesar 4,6 persen (yoy). Pertumbuhan M2 pada Mei 2022 terutama dipengaruhi oleh perkembangan ekspansi keuangan pemerintah serta penyaluran kredit yang tidak setinggi bulan sebelumnya.

Ekspansi keuangan Pemerintah tercatat melambat, tercermin dari tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat yang tumbuh 3,8 persen (yoy). Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2022 sebesar 22,3 persen (yoy).

Sementara itu, penyaluran kredit pada Mei 2022 tumbuh 8,7 persen (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,9 persen (yoy). Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih terkontraksi 2,9 persen (yoy), membaik dibandingkan dengan kontraksi 4,4 persen (yoy) pada bulan sebelumnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement