Senin 27 Jun 2022 13:24 WIB

Pemkab Lebak Targetkan Kasus Stunting Turun 24 Persen pada 2024

Kata Dinkes Lebak, kasus stunting 6.495 anak (6,38 persen) dari total 101.073 anak.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas mengukur tinggi badan balita untuk mencegah kasus stunting saat pelaksanan Pos Pelayanan Terpadu (posyandu) di Kedaton, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Senin (21/3/2022).
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Petugas mengukur tinggi badan balita untuk mencegah kasus stunting saat pelaksanan Pos Pelayanan Terpadu (posyandu) di Kedaton, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Senin (21/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menargetkan mampu menurunkan kasus stunting 14 persen hingga tahun 2024. Proyeksi itu dibuat setelah Pemkab Lebak membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS).

"Kita bekerja keras semua pihak agar kasus stunting dapat tertangani dengan baik," kata Kepada Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak, Paryono di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (27/6/2022).

Pemkab Lebak berkomitmen untuk penanganan kasus stunting untuk menyelamatkan generasi bangsa. Pasalnya, kasus stunting tentu melahirkan generasi tidak berkualitas, sehingga perlu ditangani dengan melibatkan TPPS.

TPPS terdiri unsur instansi pemerintah daerah mulai desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten juga melibatkan tokoh agama. TPPS nantinya berkolaborasi untuk penanganan kasus stunting bersama Dinas Kesehatan, Dinas Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk, hingga Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, termasuk relawan dan elemen masyarakat.

Paryono mengatakan, mereka bekerja saling mendukung untuk penanganan ketersediaan pangan bisa melibatkan dengan desa setempat, Dinas Ketahanan Pangan maupun Dinas Pertanian, sedangkan kesehatan ditangani Dinas Kesehatan. "Semua instansi yang tergabung dalam penanganan stunting itu sesuai dengan bidangnya," katanya.

Menurut Paryono, TPPS juga mengoptimalkan sosialisasi tentang delapan konvergensi, antara lain analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Perbup/Perwali Kewenangan Desa, Pembinaan Kader Pembangunan Masyarakat, manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, dan review.

Delapan konvergensi itu dijadikan acuan dasar untuk pengalokasian anggaran untuk penanganan stunting. "Kami tentu penanganan stunting harus secara terintegrasi dan saling terkait untuk penanganan kekerdilan itu. Kammeyakini dengan kerja tim itu bisa menurunkan kasus stunting," kata Paryono.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Lebak dr Nurul Isneini mengatakan, saat ini, jumlah balita yang teridentifikasi positif stunting 6.495 anak (6,38 persen) dari total 101.073 anak di Kabupaten Lebak. Sehingga terus diupayakan pencegahan untuk menyelamatkan anak bangsa.

Selain itu, juga dapat memperhatikan kesehatan ibu hamil dan asupan nutrisi juga melakukan penanganan pada 1.000 hari pertama kelahiran mulai dari kehamilan 275 hari sampai 730 hari kelahiran. "Kami tidak henti-hentinya mensosialisasikan dan mengedukasi pencegahan kepada petugas puskesmas hingga posyandu," ucap Nurul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement