REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) DKI Jakarta Islahuddin menyebut bahwa promosi penistaan agama bukan tanggung jawab tim kreatif apalagi admin medsos, namun murni tanggung jawab manajemen Holywings. Sehingga yang layak menjadi tersangka dan dipenjara adalah jajaran manajemen Holywings.
“Tim kreatif kami yakin hanya menjalankan perintah dan kebijakan yang sudah ditetapkan manajemen Holywings,” jelas Islah, dalam siaran persnya, Senin (27/6/2022).
Islah menambahkan, bahwa sebuah promosi merupakan proses lanjutan dari kebijakan yang sudah ditetapkan. Dan promosi itu juga ditindaklanjuri oleh proses lainnya. Misalnya promosi diskon khusus untuk yang bernama Muhammad atau Maria pasti berlaku saat pengunjung membeli Miras di Holywings. Dan tindak lanjut itu sudah pasti direstui oleh pengelola, sebab sudah dibicarakan dan disepati bersama.
“Promosi tidak berdiri sendiri. Namun sudah dibicarakan sebelumnya dan pasti ditindaklanjuti pasca promosi. Sehingga semua jajaran manajemen terlibat bahkan bukan tidak mungkin pemilik Holywings juga mengetahui dan merestui,” tambah Islah.
Islah meyakini bahwa Polri sudah terbiasa menyelidiki kasus seperti Holywings ini, sehingga bisa dengan mudah menjerat manajemen dan pemilik Holywings. Dan ia juga meyakini dalam waktu dekat semua pihak bisa dipenjara sebagaimana enam orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Tim kreatif dan pengelola medsos tidak akan berani membuat keputusan sendiri, sebab mereka bisa dipecat manajemen. Tim kreatif ini mungkin hanya dikorbankan agar manajemen bisa lari dari tanggung jawab kasus ini,” jelas Islah
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polri baru menetapkan enam tersangka dalam kasus penistaan agama Holywings. Mereka masing-masing menjabat sebagai Direktur Kreatif HW, Head Tim Promosi, Desain grafis, Admin Tim Promo, Socmed Officer, Admin Tim Promo.
Lihat postingan ini di Instagram