REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Etos kerja merupakan hal mendasar yang harus dimiliki oleh setiap orang dalam beraktifitas atau bekerja. Dalam Islam, etos kerja ini dilandasi oleh semangat beribadah kepada Allah SWT.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, etos adalah pandangan hidup yang khas dari suatu golongan sosial. Dengan demikian, pengertian dari etos kerja adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau suatu kelompok.
Sementera itu, menurut Islam etos kerja diartikan sebagai sikap kepribadian yang melahirkan keyakinan mendalam, bahwa bekerja bukan saja untuk memuliakan dirinya, menampakkan kemanusiaannya, melainkan juga sebagai suatu manifestasi dari amal saleh.
Dalam artikel yang dimuat di laman resmi MUI, disebutkan bekerja yang didasarkan pada prinsip-prinsip iman bukan saja menunjukkan fitrah seorang muslim, tapi sekaligus meninggikan martabat dirinya sebagai hamba Allah SWT yang didera kerinduan untuk menjadikan dirinya sebagai sosok yang dapat dipercaya, menampilkan dirinya sebagai manusia yang amanah.
Etos kerja juga menunjukkan sikap pengabdian sebagaimana firman Allah,
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُون
“Dan tidak Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”, (QS. adz-Dzaariyat : 56).
Seorang muslim yang memiliki etos kerja adalah mereka yang selalu obsesif atau ingin berbuat sesuatu yang penuh manfaat, yang menganggap pekerjaannya merupakan bagian amanah dari Allah. Sehingga dalam Islam, semangat kerja tidak hanya untuk meraih harta tetapi juga meraih ridha Allah SWT.
Yang membedakan semangat kerja dalam Islam adalah kaitannya dengan nilai serta cara meraih tujuannya. Bagi seorang muslim bekerja merupakan kewajiban yang hakiki dalam rangka menggapai ridha Allah SWT.