Senin 27 Jun 2022 16:42 WIB

 Kemenag Susun Kalender Hijriyah, Diharapkan Bisa Menjadi Pedoman

Harapannya hasil keputusan dapat disosilisasikan.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto: dok. Republika
Gedung Kemenag

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar pertemuan para ahli falak dan astronomi Indonesia di Bukittinggi, Sumatera Barat untuk melakukan Sinkronisasi Hisab Taqwim Standar Indonesia. Pertemuan berlangsung selama tiga hari, mulai 23 sampai 25 Juni 2022. 

"Kami membuat acara untuk menyusun Kalender Hijriah Indonesia, sebelumnya disebut Taqwim Standar Indonesia, ini menjadi penting agar umat Islam bisa punya pedoman penanggalan hijriah di Indonesia," kata Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi, pada Senin (27/6/2022).

Baca Juga

Ismail mengatakan, semua pakar-pakar yang hadir merupakan perwakilan dari Ormas Islam, di antaranya MUI, NU, Muhammadiyah, Persis, dan Al Washliyah. Kemudian juga instansi terkait, seperti BMKG, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha ITB, Planetarium, Badan Informasi Geospasial (BIG), Mahkamah Agung. 

"Harapannya hasil keputusan dapat disosilisasikan di masing-masing ormas dan instansi terkait, dan dapat menggunakan hasil keputusan ini," kata Ismail. 

Dia mengatakan, para ahli menyusun Kalender Hijriah untuk 2024, kemudian nanti digunakan juga dalam penentuan hari libur Nasional. Menurut dia, upaya unifikasi kalender hijriah berbasis kriteria baru Mabims, yakni tinggi hilal tiga derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. 

Ismail mengatakan, acara diadakan di Bukittinggi untuk mengenang tempat kelahiran Ahli Falak Nasional yaitu Saadoedin Djambek. Beliau telah membuat kriteria waktu subuh -20, yang sampai saat ini tetap digunakan oleh Kementerian Agama.

"Kriteria tersebut sempat diragukan oleh sebagian ormas, dan sekarang setelah kami membuat Portable Twilligt Meter (alat pengukur waktu subuh) maka kami seminarkan untuk penguatan kriteria tersebut sekaligus sosialisi kebenaran kriteria yg digunakan Kemenag RI. Semoga setelah ini masyarakat sudah tidak lagi ragu oleh jadwal shalat yang digunakan Kemenag," ucap Ismail.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement