Senin 27 Jun 2022 16:46 WIB

28.704 Anak di Kabupaten Tangerang Mengalami Stunting

Data diperoleh dari hasil penilaian status gizi, pengukuran berat dan tinggi badan.

Petugas mengukur berat badan balita saat pelaksanan Pos Pelayanan Terpadu (posyandu) untuk menghindari kasus gizi buruk atau stunting pada anak (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Petugas mengukur berat badan balita saat pelaksanan Pos Pelayanan Terpadu (posyandu) untuk menghindari kasus gizi buruk atau stunting pada anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten mencatat hingga pertengahan 2022 sebanyak 8.704 anak di wilayahnya mengalami stunting. Kondisi kekurangan gizi kronis yang mengganggu pertumbuhan anak sehingga badannya menjadi lebih pendek dibandingkan rata-rata anak-anak seusianya.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr Indri di Tangerang, Senin (27/6/2022) mengatakan, data tersebut diperoleh dari hasil penilaian status gizi serta pengukuran berat dan tinggi badan yang dilakukan pada 187.483 anak. Dia menambahkan, pada 2021 pengukuran dilakukan terhadap 212.743 anak. Hasilnya menunjukkan 11.083 anak mengalami stunting.

Baca Juga

Indri menjelaskan bahwa gangguan pertumbuhan pada anak disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kekurangan gizi kronis sejak anak berada di dalam kandungan sampai berusia dua tahun. Selain itu, ia melanjutkan, faktor ekonomi, budaya, pola pengasuhan anak, pengetahuan orang tua mengenai gizi, serta kondisi lingkungan juga memengaruhi pemenuhan kebutuhan gizi anak.

"Dan faktor sensitif itu menyumbangkan 70 persen penyebab munculnya stunting itu," katanya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya menurunkan angka kasus stunting di wilayahnya. Antara lain dengan menggiatkan program edukasi kesehatan reproduksi dan gizi bagi remaja dan masyarakat umum.

Pemerintah daerah melaksanakan program Caplinkasep untuk memberikan bimbingan mengenai kesehatan dan pemenuhan kebutuhan gizi kepada para calon pengantin.

"Jadi nantinya setiap desa akan memastikan calon pengantin baru akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya. Dan nanti setelah proses itu dilalui akan mendapatkan sertifikat kesehatan," kata Indri.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement