Senin 27 Jun 2022 16:54 WIB

Kementan Usulkan Anggaran 4,6 Triliun untuk Penanganan PMK

Anggaran Rp 4,6 triliun diusulkan diambil dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi kepada hewan ternak sapi di salah satu peternakan sapi perah di kawasan Bendul Merisi, Surabaya, Jawa Timur. Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan anggaran sebesar Rp 4,6 triliun untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Anggaran tersebut berasal dana pemulihan ekonomi nasional (PEN)
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi kepada hewan ternak sapi di salah satu peternakan sapi perah di kawasan Bendul Merisi, Surabaya, Jawa Timur. Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan anggaran sebesar Rp 4,6 triliun untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Anggaran tersebut berasal dana pemulihan ekonomi nasional (PEN)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan anggaran sebesar Rp 4,6 triliun untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Anggaran tersebut berasal dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Rinciannya, pengadaan vaksin dan sarana pendukungnya sebesar Rp 2,6 triliun, operasional vaksinasi Rp 866,2 miliar, dan pendataan ternak Rp 570 miliar. Serta, bantuan penggantian ternak Rp 225 miliar dan penanganan dan pencegahan penyebaran PMK Rp 159,5 miliar.

"Pengadaan vaksin dan sarana pendukungnya Rp 2,6 triliun, total dua kali vaksin ditambah satu kali vaksin booster. Jumlah dosisnya 43,6 juta dosis yang akan kita adakan dalam rangka untuk vaksinasi ternak," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, Senin (21/6/2022).

Jumlah tersebut termasuk pengadaan vitamin dan obat-obatan sebanyak 3,3 juta, 312 kilogram disinfektan, logistik pendukung vaksinasi, dan logistik pendukung obat-obatan, rantai dingin, distribusi vaksin dan obat, pengujian cepat pra vaksinasi, alat dan mesin produksi vaksin Rp 65 miliar, dan pengambilan dan pengujian PMK.

Baca juga : Kritik Kementan Soal Produksi Vaksin PMK, DPR: Bisa Selesai 54 Tahun

Kemudian untuk operasional vaksinasi rinciannya digunakan untuk operasional dua kali penyuntikan Rp 738 miliar, operasional pengobatan Rp 32 miliar, biosekuriti UPT pembibitan Rp 37 miliar, biosekuriti operasional pasar hewan dan desa Rp 29 miliar, serta pelatihan petugas vaksinasi Rp 28 miliar.

Pendataan ternak rinciannya untuk pendataan dan penandaan ternak dengan ear tag sebesar Rp 297 miliar, aplikator pendataan ternak Rp 10,9 miliar, operasional pendataan Rp 195 miliar, koordinasi dan pelaporan penanganan PMK Rp 16,9 miliar.

Serta advokasi dan KIE penanganan PMK Rp 46,7 miliar. Untuk bantuan penggantian ternak yang mati akibat PMK sebesar Rp 15 juta per ekor untuk 15 ribu ekor sehingga diusulkan anggaran sebesar Rp 225 miliar.

Adapun penanganan dan pencegahan penyebaran PMK rinciannya untuk operasional pengawasan lalu lintas hewan Rp 100 miliar, transpor pengawasan lalu lintas Rp 53,5 miliar, dan check point Rp 6 miliar.

Baca juga : Waspada, Belasan Sapi Qurban di Pasar Rebo Terindikasi PMK

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement