REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Harga cabai merah di pasar Sumatra Utara terus naik dan kini sudah mencapai Rp 130.000 per kg dari harga normal hanya Rp 30 ribuan per kg.
"Gila kali, harga cabai merah sudah seperti harga daging, Rp 130.000 per kg dari pekan lalu Rp 100.000," ujar Endang, warga Jalan Sena, di Medan, Senin (27/6/2022).
Menurut dia, saat harga Rp100 ribu saja dua pekan lalu, konsumen sudah kewalahan, apalagi saat ini sudah Rp 130. 000 per kg. "Tapi karena butuh yah dibeli jugalah. Tapi sedikit," katanya.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sumut, Barita Sihite, tetap memastikan bahwa mahalnya harga cabai merah karena dampak produksi yang sedikit. Produksi yang sedikit itu, katanya, juga merupakan dampak belum masuknya masa panen baru.
"Kalau pun ada petani yang berproduksi,dipastikan hasil cabainya hanya sedikit," katanya
Ketua Kelompok TaniJuli Tani Deliserdang, Sumut, Yareli, menyebutkan, rata-rata masa panen cabai merah di Sumut baru dimulai Agustus dengan masa puncak pada September. "Semoga saja penanaman dan panen cabai merah di Sumut tidak terganggu dengan curah hujan yang tinggi," katanya.
Menurut dia, harga cabai di tingkat petani dewasa ini harusnya minimal Rp 30.000 per kg dari rata-rata Rp 20.000 per kg biasanya. Harga sarana produksi yang terus naik seperti pupuk, khususnya NPK majemuk, katanya, membuat biaya produksi cabai merah juga melonjak.