REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka pada kasus dugaan penistaan agama, tapi masih ada kelompok yang melaporkan Holywings ke pihak kepolisian. Kini giliran Forum Batak Intelektual (FBI) melaporan Holywings ke Polda Metro Jaya hari ini, Senin (27/6/2022).
"Kami sebagai organisasi mengecam atau mengutuk staf-staf Holywings yang telah menodai agama," ujar Ketua Umum FBI, Leo Situmorang, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
Leo melanjutkan, sebagai penganut agama Kristen, ia sangat terpukul dengan adanya iklan atau promo yang mengatasnamakan nabi atau orang suci. Khususnya di agama katolik yaitu bunda Maria. Dalam promonya, Holywings memberikan minuman keras (miras) secara gratis kepada masyarakat yang bernama Muhammad dan Maria.
"Kita dari FBI sangat kecam dan sangat menyesalkan kejadian ini. Ini menjadi kericuhan kegaduhan di tengah masyarakat. Jadi nama Maria ini nama yang disucikan bagi teman-teman yang menganut agama Katolik," kata Leo.
Tidak hanya melaporkan ke polisi, kata Leo, pihaknya akan mengawal proses hukum sampai tuntas. Saat ini penyidik mendalami badan hukum Hollywings Indonesia. Jika badan hukum berbentuk PT maka tunduk terhadap Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 perseroan terbatas. Laporan tercatat dengan nomor STTLP/V/3200/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor mempersangkakan terlapor dengan Pasal 156 A.
"Di sana akan diketahui siapa penanggung jawab badan usahanya. Ini lah yang harusnya bertanggung jawab di dalam dan diluar pengadilan," tutur Leo.