REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berharap, forum pengaduan warga dengan nama Lesehan Bareng yang digelar rutin di Balai Kota Surabaya, setiap akhir pekan atau pada Sabtu, bisa dioptimalkan. Eri mengatakan, sejumlah persoalan warga yang diadukan warga bisa mendapatkan solusi cepat dalam kegiatan Lesehan Bareng Wali Kota Surabaya tersebut.
Contohnya, terkait dengan perkampungan, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan permintaan pekerjaan. "Yang paling banyak soal meminta ijazah SMA/SMK sederajat ditebuskan dan diambilkan," kata Eri di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Selasa (28/6/2022).
Persoalan tebus ijazah tersebut sudah dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Sehingga, pihaknya berharap tidak ada masalah lagi. Selain itu, kata Eri, ada pula warga yang mengeluh membutuhkan pekerjaan.
Baca: AHY dan Wali Kota Surabaya Ternyata Teman Kuliah S3 di Unair
Bahkan, ada beberapa orang yang mengatakan tidak mau dimasukkan ke MBR, tetapi membutuhkan pekerjaan. "Kami punya aset yang bisa dimanfaatkan oleh mereka, ada pula yang akan kerja jadi tukang jahit dan padat karya lainnya," kata mantan kepala Bappeda Kota Surabaya tersebut.
Selain itu, Eri melanjutkan, ada pula persoalan lingkungan dan hal itu sudah bisa diselesaikan. Meski begitu, ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan secara langsung, yaitu masalah tanah. Sehingga, nantinya kasus seperti itu difasilitasi oleh Pemkot Surabaya untuk bertemu dengan jaksa pengacara negara dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta beberapa pihak yang bertentangan.
"Tapi secara keseluruhan alhamdulillah langsung bisa dicarikan solusi. Nah, itulah tugas pemerintah hadir di sana hanya untuk memfasilitasi," ujar Eri. Dia memastikan, acara semacam itu bakal rutin digelar setiap Sabtu.
Meski begitu, Eri meminta masalah yang sama tidak terulang lagi disampaikan dalam pertemuan tersebut. Pasalnya masalah yang sudah muncul itu sebenarnya sudah bisa diselesaikan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
"Karena saya berharapnya semua masalah berhenti di kelurahan. Kalau tidak bisa kelurahan ya kecamatan, kalau tidak bisa lagi baru ketemu saya langsung di balai kota ini. Tapi semakin banyak yang ketemu saya, masalahnya berarti tidak selesai di lurah dan camat, itu berarti kinerja lurah dan camat yang perlu dipertanyakan," kata Eri.
Baca: MD Forhati Minta PN Surabaya Cabut Putusan yang Tetapkan Nikah Beda Agama