REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya belum memastikan nasib para tenaga honorer di daerah itu. Pasalnya, pemerintah pusat berencana menghapus tenaga honorer pada tahun depan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, mengatakan, pihaknya terus konsultasi dengan pemerintah pusat terkait rencana penghapusan honorer. Menurut dia, tenaga honorer masih sangat dibutuhkan untuk jalannya pelayanan pemerintahan di daerah.
"Honorer ini penting, karena SDM (sumber daya manusia) kita terbatas. OPD (organisasi perangkat daerah) juga terbantu dengan para tenaga honorer," kata dia, Selasa (28/6/2022).
Dia menilai, apabila peran tenaga honorer dihapus, dikhawatirkan kinerja pelayanan akan terganggu. Karena itu, Pemkot Tasikmalaya terus konsultasi untuk dapat mengakomodir para tenaga honorer di Kota Tasikmalaya.
Ivan menjelaskan, sejauh ini terdapat dua arahan dari pemerintah pusat untuk mengatasi kekurangan SDM di daerah. Pertama, para tenaga honorer itu diarahkan untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun faktanya, formasi PPPK baru tersedia untuk tenaga pendidikan dan kesehatan.
"Makanya kami konsultasi apakah bisa honorer selain tenaga pendidikan dan kesehatan ikut PPPK. Tergantung dengan kebutuhan juga," kata dia.
Selain itu, pemerintah pusat mengarahkan para tenaga honorer di daerah dipekerjakan dengan sistem outsourcing. Meski begitu, Ivan mengatakan, tak semua jenis pekerjaan bisa menggunakan sistem outsourcing.
Menurut dia, sejauh ini penerapan sistem outsourcing di Kota Tasikmalaya baru diterapkan untuk tenaga keamanan, tenaga kebersihan, dan pengemudi. "Kalau yang lain, kita masih belum tahu bisa outsourcing atau tidak. Penyedia outsourcing-nya juga kan harus dipastikan ada dulu," kata dia.
Ivan menyebutkan, saat ini pihaknya terus melakukan pendataan terkait jumlah tenaga honorer yang ada di Kota Tasikmalaya. Pihaknya juga masih mencari solusi agar dapat mengakomodir para tenaga honorer.