Selasa 28 Jun 2022 15:23 WIB

KemenPPPA: Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Kembali Terjadi

KemenPPPA mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyesalkan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap enam santri yang diduga dilakukan seorang pengasuh Pondok Pesantren, inisial (F), di Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. KemenPPPA mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas. 

Melalui koordinasi KemenPPPA dengan P2TP2A Kabupaten Banyuwangi dan Polres Banyuwangi, terungkap bahwa korban melapor enam orang. Sebanyak lima santri perempuan dan satu santri laki-laki.

Baca Juga

"Apabila masih ada korban lain, kami sangat mengharapkan korban mau melapor agar dapat dilakukan pendampingan untuk pemulihan akibat trauma kekerasan seksual yang dialaminya," kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam keterangan pers, Selasa (28/6/2022).

Bintang menegaskan peran orang tua dan pendamping sangat perlu untuk mendukung anak agar mau melapor. "Sehingga kasus ini dapat dituntaskan secepatnya dan pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya atas perbuatan kejinya," lanjut Bintang. 

Bintang menegaskan kasus kekerasan seksual yang terus berulang di pondok pesantren seharusnya menjadi alarm agar melakukan pengawasan ketat mencegah terjadinya kekerasan fisik dan mental. Ia tak ingin ada tenaga pendidik yang membuat anak menjadi terluka fisik dan mentalnya karena mendapat perlakuan kekerasan. 

"Semua lembaga pendidikan bertanggung jawab memberikan perlindungan terhadap anak didiknya, memenuhi hak anak untuk mendapatkan proses belajar yang aman dan nyaman," ujar Bintang. 

Selain itu, Bintang mengharapkan tidak ada stigma negatif dari masyarakat kepada korban. Ia mengimbau masyarakat memberikan dukungan bagi pemulihan trauma korban. "Sehingga korban dapat segera kembali ke tengah masyarakat," ucap Bintang. 

Tim SAPA 129 KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Banyuwangi dan DinsosP2KB Banyuwangi untuk memastikan pendampingan terhadap korban berjalan baik, baik secara hukum dan pendampingan psikologis untuk pemulihan psikis dan mental korban. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement