Selasa 28 Jun 2022 15:44 WIB

Baru 3.000 Dari 18 Ribu Ekor Hewan Qurban di Tangsel yang Dicek Kesehatannya

Aturan penutupan jalur hewan qurban dikecualikan bagi Lampung karena zona hijau PMK.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat meninjau lokasi munculnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di kawasan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangsel, Kamis (19/5/2022).
Foto: eva rianti
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat meninjau lokasi munculnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di kawasan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangsel, Kamis (19/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan (DKP3) Kota Tangsel mencatat jumlah hewan qurban di Kota Tangsel mencapai hingga 18 ribu ekor. Sebanyak lebih dari 3.000 ekor diantaranya sudah dicek kesehatan terkait dengan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Update data perkembangan permohonan pemasukan hewan per 27 Juni 2022 ada 18.966. Jumlah yang diperiksa (kesehatannya) 3.370. Yang terpapar PMK 118 ekor, sebanyak 96 ekor sudah sembuh, sementara 22 ekor masih pengobatan," ujar Kepala DKP3 Kota Tangsel, Yepi Suherman, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga

Perinciannya, permohonan pemasukan hewan sebanyak 18.966 ekor meliputi sebanyak 5.266 ekor sapi, 13.490 ekor kambing, dan 210 ekor domba. Adapun hewan yang diperiksa berjumlah 3.370 ekor meliputi 2.163 ekor sapi, sembilan ekor kerbau, 685 ekor kambing, dan 513 ekor domba.

Sementara, jumlah hewan ternak yang terpapar PMK dari jumlah sebanyak 118 ekor, perinciannya 116 ekor sapi dan dua ekor kerbau, sedangkan untuk kambing dan domba nihil. Adapun total 96 ekor hewan ternak yang sembuh dari PMK meliputi 94 ekor sapi dan dua ekor kerbau. Hewan ternak yang saat ini masih positif PMK dan menjalani pengobatan sebanyak 22 ekor sapi.

Yepi menuturkan, stok hewan kurban di Tangsel aman untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Angka tersebut telah mencapai lebih dari angka normal kebutuhan hewan qurban di Tangsel di tiap tahunnya di angka 15 ribu.

Namun, jika terjadi kekurangan, akan ada upaya distribusi dari kota/ kabupaten se-Provinsi Banten. Diketahui, jalur masuk hewan qurban ke Tangerang Selatan (Tangsel) serta seluruh kota/kabupaten se-Provinsi Banten ditutup mulai Senin (27/6/2022), sejalan dengan upaya menekan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Kebijakan itu merupakan keputusan dari Pemerintah Provinsi Banten.

"Kami sudah komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, kalau ada kekurangan stok bisa kontak dengan kota/kabupaten lain di Banten, misalnya Serang, Pandeglang, Cilegon, Kota Tangerang untuk mengirimkan ke Tangsel. Tinggal dihubungkan pelapak (di Tangsel) dengan pelapak yang ada di sana," terangnya.

Di samping itu, sejauh ini, aturan penutupan jalur hewan qurban dikecualikan bagi Lampung karena merupakan daerah zona hijau PMK. Hewan qurban dari daerah Lampung masih bisa diterima setelah 27 Juni 2022 selama lulus pengecekan kesehatan.

"Masih memungkinkan ya (kedatangan hewan qurban dari Lampung, bahkan di H-1 Idul Adha) selama otoritas dalam hal ini Pemerintah Provinsi Banten masih memperbolehkan," kata Yepi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement