IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 27 persen dari jamaah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang masuk daftar kuota haji tahun 2022 tidak memenuhi syarat usia untuk menunaikan ibadah haji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi sehingga tidak bisa berangkat ke Tanah Suci tahun ini.
Baca Juga
Menurut data Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan
Baca Selengkapnya di ihram.co.id
sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement