REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mulai melaksanakan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada hewan ternak yang sehat, Selasa (28/6/2022). Namun, vaksinasi PMK di Kota Tasikmalaya belum dilakukan secara menyeluruh.
Subkoordinator Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Tasikmalaya, Siti Maemunah, mengatakan, pihaknya telah menerima 200 dosis vaksin PMK. Pelaksanaan vaksinasi sementara ini diprioritaskan untuk wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kawalu, Indihiang, Tamansari, Bungursari, dan Cipedes. "Target awal sapi perah dan sapi indukan," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id.
Ia menjelaskan, sapi yang divaksin wajib dalam kondisi sehat. Apabila terdapat sapi yang sakit dalam satu kandang, seluruh ternak di kandang itu tak bisa divaksin.
Jumlah vaksin yang didistribusikan di Kota Tasikmalaya itu tentu belum sebanding dengan jumlah ternak yang ada di daerah itu. Berdasarkan pendataan terakhir, jumlah sapi potong di Kota Tasikmalaya berjumlah 2.911 ekor. Selain itu, populasi sapi perah di Kota Tasikmalaya berjumlah 212 ekor, kerbau 680 ekor, kambing 3.156 ekor, dan domba 13.119 ekor.
Sementara itu, total hewan ternak yang sakit PMK di Kota Tasikmalaya per 27 Juni 2022 berjumlah 169 ekor, yang terdiri atas 143 ekor sapi potong, 15 ekor sapi perah, lima ekor kambing, dan enam ekor domba. Dari total ternak yang sakit, sebanyak 122 ekor telah dinyatakan sembuh. Lima ekor dipotong paksa, satu ekor mati, dan 41 ekor dalam proses penyembuhan.
Di Kabupaten Tasikmalaya, vaksin PMK yang telah diterima berjumlah 5.000 dosis. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Heri Kusdiana, mengatakan, vaksinasi untuk sementara diprioritaskan di kecamatan yang menjadi sentra ternak. "Cikatomas, Cikalong, Salopa, Jatiwaras, Karangnunggal, Cibalong, Parungponteng, dan Pagerageung," kata dia.
Terkait kasus PMK, total terdapat 273 ekor ternak yang sakit PMK, sebanyak 242 ekor suspek dan 31 ekor positif PMK. Seluruh hewan ternak yang sakit di Kabupaten Tasikmalaya merupakan hewan ternak besar. Dari total 273 ekor yang sakit, sebanyak 21 ekor dipotong bersyarat dan 95 ekor telah dinyatakan sembuh.
Berdasarkan wilayah penyebarannya, Kecamatan Singaparna, Manonjaya, dan Pancatengah, menjadi zona merah PMK. Sementara wilayah zona kuning yaitu Kecamatan Kadipaten, Pagerageung, Sukaresik, Rajapolah, Sukaratu, Sariwangi, Leuwisari, Salawu, Sukarame, Sukaraja, Parungponteng, Bantarkalong, Karangnunggal, Cikatomas, Cikalong, Salopa, dan Gunungtanjung.