Selasa 28 Jun 2022 17:18 WIB

Buntut Pelecehan Anak, Mall Bintaro Xchange Perketat Pengawasan

Mall Bintaro Xchange memperketat pengawasan buntut dari adanya kasus pelecehan anak.

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Pelaku pelecehan seksual anak (Ilustrasi). Mall Bintaro Xchange memperketat pengawasan buntut dari adanya kasus pelecehan anak.
Foto: Antara/Rahmad
Pelaku pelecehan seksual anak (Ilustrasi). Mall Bintaro Xchange memperketat pengawasan buntut dari adanya kasus pelecehan anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pihak Manajemen Bintaro Jaya Xchange Mall menyesalkan kejadian tak menyenangkan yang dialami pengunjung mall. Menindaklanjuti peristiwa tersebut, manajemen mal berjanji untuk memperketat pengawasan demi kenyamanan pengunjung.

“Kejadian tersebut sangat kami sesalkan dan telah kami kawal semaksimal mungkin untuk ditangani oleh pihak yang berwenang,” tulis pihak manajemen di unggahan media sosialnya, bxcmall pada Selasa (28/6).

Baca Juga

Mall Bintaro Xchange didesain menjadi tempat yang nyaman untuk keluarga dan anak-anak mereka menghabiskan waktu luang. Sehingga ketika muncul peristiwa yang tidak menyenangkan, pihak manajamen menyatakan tidak akan mentolerir peristiwa yang merugikan mereka.

“Sebagai public area yang ramah untuk keluarga dan anak-anak menghabiskan waktu, kejadian tersebut sangat tidak bisa kami tolerir. Maka dari itu dukungan moril kami sampaikan bagi pihak-pihak yang dirugikan atas kejadian tersebut,” tulis mereka.

Manajemen mal juga berencana untuk memperketat pengawasan di seluruh area mal. Pihaknya juga telah memberikan arahan spesifik kepada para perugas keamanan di lapangan.

Pihak BXC Mall berharap, peristiwa serupa tidak terulang dan tidak memberikan kesempatan kepada calon-calon pelaku melancarkan aksinya. “Keamanan dan kenyamanan pengunjung, terutama yang membawa anak-anak, adalah prioritas utama kami. Semoga kejadian tersebut tidak terulang di masa mendatang,” tulis BXCMall.

Sebelumnya, sebuah video tengah viral di media sosial menunjukkan aksi seorang pria terduga pelaku pelecehan anak-anak tengah dikejar orangtua korban dan Satpam Mall.

Laki-laki itu kemudian berhasil diringkus dan dibawa ke kepolisian. Sayangnya, sesampainya di kantor polisi, pelaku dinyatakan berstatus ODGJ (orang dalam gangguan kejiwaan), sehingga kasus harus diberhentikan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement