REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemilik Holywings di Kota Bandung memilih untuk menutup aktivitas usahanya buntut peristiwa Holywings Jakarta yang mempromosikan minuman keras (miras) bermuatan SARA. Penutupan terhitung akan dimulai Selasa (28/6/2022) malam hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pemerintah Kota Bandung melalui Kesbangpol mengumpulkan pengelola Holywings dan instansi terkait seperti Disbudpar dan DPMPTSP, Selasa (28/6/2022). Hasil pertemuan tersebut Holywings akan menutup operasional hingga batas yang tidak ditentukan.
"Memang dari pemiliknya demi kondusifitas Kota Bandung nutup sendiri sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).
Dalam pertemuan tersebut, ia mengatakan tidak dibahas terkait perizinan. Yana mengatakan pemilik Holywings Bandung dengan sadar ingin menutup usahanya demi menjaga kondusifitas.
"Nggak bicara izin, itu kesadaran dia kita apresiasi. Dia gak ikut promosi, itu kejadian di Jakarta tapi ya karena ada namanya Holywings karena dia orang Bandung, saya pengen jaga kondusifivitas," katanya.
Yana akan menyaksikan proses penutupan usaha tersebut Selasa (28/6/2022) malam. "Nanti saya hanya menyaksikan (penutupan)," katanya.
Sebelumnya, enam orang ditetapkan tersangka oleh Polres Jakarta Selatan dalam kasus Holywings yang mempromosikan miras dengan muatan SARA.