Selasa 28 Jun 2022 17:42 WIB

Pelecehan Anak di Mal, Pakar Hukum Sebut ODGJ Tidak Kebal Hukum

Pakar hukum sebut pelaku pelecehan anak tidak lantas kebal hukum hanya karena ODGJ.

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi). Pakar hukum sebut pelaku pelecehan anak tidak lantas kebal hukum hanya karena ODGJ.
pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi). Pakar hukum sebut pelaku pelecehan anak tidak lantas kebal hukum hanya karena ODGJ.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Miris kasus pelecehan seksual terhadap anak kecil di Mall Bintaro Xchange, Tangerang Selatan, pada Ahad (26/6) tidak bisa diteruskan. Kasus itu harus berhenti lantaran pelaku diduga mengidap gangguan jiwa.

Hal tersebut diketahui setelah korban bersama pelaku dibawa ke kantor polisi dan bertemu dengan orangtua pelaku. Menurut keterangan polisi, kondisi psikis pelaku yang terganggu, membuat korban tidak bisa melanjutkan laporannya.

Baca Juga

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan dengan tegas, bahwa orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) tidak kebal hukum. Pelaku yang menderita ODGJ tetap dapat diproses hukum ketika melakukan pidana.

Menurut Fickar, yang memiliki kewenangan menyatakan pelaku mengidap ODGJ atau tidak adalah pengadilan. Sehingga sebelum ada putusan hakim, ODGJ tetap harus mengikuti proses hukum baik sebagai tersangka ataupun terpidana.

“ODGJ sekalipun polisi harus memprosesnya sampai ke pengadilan,  karena yang punya kewenangan untuk menyatakan ODGJ dan tidak bisa dipidana penjara melainkan (harus) dimasukan ke RS adalah hakim,” tutur Fickar, Selasa (28/6).

Karenanya, Fickar menilai polisi berkewajiban melanjutkan kasus dugaan pelecehan terhadap anak kecil tersebut. Termasuk meminta keterangan para saksi dan juga alat bukti untuk membawa kasus ke pengadilan.

“Sekali lagi polisi tidak punya kewenangan menghentikan kasus karena ODGJ,” kata Fickar.

Menurut penuturan ibu korban dalam akun instagramnya, Misisdevi menyebutkan bahwa pelaku meremas perut bagian bawah anaknya yang masih kecil. Aksi pelaku ini kepergok sehingga ia memutuskan mengejar pelaku dan mempertanyakan perbuatannya yang senonoh itu.

Dalam pengejaran, ternyata anaknya bukan satu-satunya korban yang dicolek dan diremas pria itu. Ada ayah dari korban lain yang turut mengejar pria tersebut.

Pria itu lantas berhasil ditangkap di depan XXI dan dikepung security kemudian dibawa ke kantor security. Setelah itu, polisi datang dan membawa kasus ke polres. Pengakuan dari netizen yang pernah melihat pelaku juga mulai membuka suara.

“Ya ampun nih bapak juga pernh ada di kolam renang bali view dab pernah kejadian anak tetangga saya lagi berenang di bali view dipegang-pegang juga sama bapak ini. Parahnya pihak sekuriti ngga nangkep/bertindak malah dibiarin gitu aja. cuma tetangga saya ngewarning aja hati-hati kalau anaknya berenang di bali view ketemu sama bapak ini,” tulis @enzo.n.enzy.

“Ya ampun orang ini hari selasa minggu kemarin gw ketemu di kolam renang emerald. Disitu banyak anak-anak kecil lagi pada renang, eh dia ikut nyemplung kolam. cuma pake celana dalem doang, jijay banget. Udah gitu foto-foto selfie. Tolong diingetin deh ke petugas kolam renang emerald,” tulis akun @sun_fadli.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement