REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di DIY sudah mencapai lebih dari 7.000 kasus. Vaksinasi PMK pun sudah mulai dilakukan mengingat DIY sudah mendapatkan alokasi vaksin sebanyak 4.800 dosis untuk tahap pertama.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Sugeng Purwanto mengatakan, pihaknya bersama pemerintah kabupaten akan terus mempercepat upaya vaksinasi PMK ini kepada hewan ternak.
"Dimulai pertama di Sleman Sabtu (kemarin) seremonial vaksin perdana. Tadi pagi diikuti Kulon Progo dan insya Allah besok di Bantul. Untuk Gunungkidul belum ada konfirmasi, yang jelas di pekan ini," kata Sugeng di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (28/6/2022).
Sugeng menjelaskan, dari 4.800 dosis vaksin yang sudah diterima, didistribusikan ke beberapa kabupaten di DIY. Vaksinasi diprioritaskan bagi sapi perah karena menjadi pemasukan sehari-hari bagi peternak.
Kabupaten Sleman mendapatkan alokasi vaksin terbanyak yakni 3.100 dosis. Hal ini dikarenakan sentra sapi perah di DIY berada di Sleman.
"Vaksin stressing-nya di sapi perah dan sentralnya di Cangkringan dan Pakem (Sleman). Karena sapi perah menjadi cash money bagi peternak sehari-hari dan umurnya diharapkan panjang. Beda dengan sapi daging yang tiga atau empat tahun sudah disembelih, makanya diprioritaskan sapi perah diselamatkan terlebih dahulu dari sapi daging," ujarnya.
Sedangkan, untuk Kabupaten Gunungkidul mendapatkan alokasi vaksin sebanyak 300 dosis. Begitu pun dengan Kabupaten Bantul yang mendapatkan alokasi 300 dosis vaksin.
"UGM diberikan 100 dosis dan OPD kami 500 dosis. OPD juga mendapatkan alokasi vaksin supaya hewan di lingkungan pemerintah jangan sampai terkena PMK," jelas Sugeng.
Alokasi vaksin tahap pertama ini tentu belum mencukupi untuk seluruh hewan ternak yang ada di DIY. Sugeng menyebut, pemerintah pusat akan kembali mendistribusikan vaksin untuk DIY pada Agustus 2022 nanti, meskipun jumlahnya belum dapat dipastikan.