Selasa 28 Jun 2022 18:58 WIB

Kebijakan Rekrut Hafiz Quran Masuk Akpol Tuai Pujian

Merekrut hafiz Alquran untuk masuk Akpol merupakan terobosan luar biasa.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Hafiz Alquran (ilustrasi)
Foto: Republika.co.id
Hafiz Alquran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pimpinan Pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait perekrutan hafiz Quran untuk Akademi Kepolisian (Akpol). Apresiasi ini disampaikan Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga KBPP Polri, Muhammad Rapsel Ali. 

Menantu Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin itu mengatakan, perekrutan lulusan pesantren khususnya para penghafal Alquran untuk masuk Akpol maupun sekolah calon Bintara merupakan terobosan luar biasa dan patut mendapat apresiasi.

Baca Juga

"Kami dari KBPP Polri memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kebijakan Kapolri Listyo Sigit yang memprioritaskan santri penghapal 30 jus untuk lulus Akpol," kata Rapsel di Jakarta, Selasa (28/6/2022). 

Awal tahun lalu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polri telah merekrut 83 santri melalui jalur Rekrutmen Pro-aktif (Rekpro). Sebagian besar atau 56 orang merupakan hafiz atau penghafal Alquran.

"Para penghafal Alquran jelas bisa berkontribusi besar dan membantu Polri dengan kemampuan yang mereka miliki. Khususnya dalam mengedukasi masyarakat," ucap Rapsel. 

Rapsel menyebut rerekrutan santri atau hafiz merupakan salah satu langkah Polri mencari bibit sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Selain itu, ia menganggap Polri ingin memberi ruang sebesar-besarnya kepada semua elemen masyarakat untuk menjadi anggota Korps Bhayangkara.

"Makanya, kebijakan ini harus kita dukung bersama demi kepentingan bangsa dan negara. Kita butuh anggota Polri yang bisa menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat dan salah satunya kita harapkan dari para hafiz. Ini terobosan luar biasa," ujar Rapsel. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement