Selasa 28 Jun 2022 20:06 WIB

Kemenperin: Baru 5 Persen Pengecer Minyak Goreng Cetak Kode QR PeduliLindungi

Kemenperin catat saat ini ada 35 ribu pengecer minyak goreng curah di PeduliLindungi

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga menunjukkan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) di salah satu kios di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Senin (27/6/2022). Pemerintah berencana akan mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP saat membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) seharga Rp14 ribu per liter mulai pertengahan Juli mendatang. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Warga menunjukkan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) di salah satu kios di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Senin (27/6/2022). Pemerintah berencana akan mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP saat membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) seharga Rp14 ribu per liter mulai pertengahan Juli mendatang. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian mencatat baru sekitar 5,3 persen atau 1.857 pengecer dari total 35 ribu pengecer minyak goreng curah yang mencetak kode Quick Response (QR) PeduliLindungi seiring kebijakan pemerintah yang akan menerapkan aplikasi itu untuk pembelian minyak goreng.

Direktur Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan, Kemenperin, Emil Satria, mengatakan, para pengecer wajib mengunduh dan mencetak Kode QR PeduliLindungi untuk memudahkan transaksi pembelian minyak goreng curah. Sebab, konsumen nantinya hanya akan memindai Kode QR tanpa menunjukkan NIK pada KTP sebelum membeli.

"Kami masih mengakomodir konsumen yang membeli minyak goreng curah menggunakan NIK karena yang mencetak QR Code baru 5,3 persen," kata Emil dalam konferensi pers, Selasa (28/6/2022).

Pemerintah pun menegaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng curah bukan untuk mempersulit masyarakat. Namun, untuk menjamin penjualan dapat tepat sasaran kepada masyarakat dan meminimalisasi potensi penimbunan hingga penyelundupan.

"Kita sama sekali tidak mau membuat sulit atau ribet, tapi kita mencari solusi yang menurut kita sudah sering dipakai tapi ingin ada kontrol karena barang ini tidak unlimited," kata Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin.

Rachmat menuturkan, PeduliLindungi saat ini telah dipakai oleh 90 juta masyarakat Indonesia. Mereka yang memiliki aplikasi itu identitasnya bisa dipercaya karena telah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Berbeda dengan menggunakan KTP seperti saat ini, ada kemungkinan oknum konsumen membelinya dengan KTP palsu. Selain itu, kata Rachmat penggunaan aplikasi PeduliLindungi nantinya akan bisa digunakan untuk lebih dari satu NIK tapi khusus anggota keluarga. 

Proses pembelian menggunakan aplikasi itu juga dinilai sangat mudah baik oleh pedagang maupun konsumen."Prosesnya tidak sulit, pengecer tinggal tempel kode QR-nya (di warung), pembelin tinggal scan. Kalau hijau bisa beli, kalau merah berarti kuota hari itu sudah dipakai, silakan datang lagi besoknya," katanya.

Adapun, kuota yang ditetapkan maksimal sebesar 10 kilogram (kg) per hari untuk satu konsumen atau 300 kg per bulan atau setara 330 liter per bulan. Jumlah itu jauh lebih tinggi dari rata-rata kebutuhan konsumen yang hanya 1 liter per orang per bulan.

Pembatasan 10 kg per hari ditujukan agar para pelaku UMKM yang membutuhkan minyak goreng sebagai bahan baku bisa mendapatkan kemudahan. Sebab, sebelumnya konsumen hanya dibatasi maksimal 2 liter per hari.

Rachmat mengatakan, dalam implementasinya nanti bisa saja ada oknum yang menggunakan lebih dari satu akun PeduliLindungi untuk bisa membeli minyak goreng lebih dari 10 kg per hari. Namun, kata dia, untuk sementara pemerintah tidak membuat regulasi mengenai itu karena dikhawatirkan over regulasi.

"Ya, kalau nanti ada satu toko yang kebutuhan (penjualan) nya sangat besar (dalam sehari) bolelah kita mampir kesana. Sekarang ada ribuan Satgas di seluruh Indonesia yang mengawasi," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement