REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Rusia pada Selasa (28/6/2022) menambahkan 25 warga Amerika Serikat (AS) ke daftar hitam. Jill Biden dan Ashley Biden yang merupakan istri dan putri Presiden AS Joe Biden, termasuk dalam daftar tersebut.
"Langkah-langkah pembatasan diberlakukan sebagai tanggapan terhadap sanksi AS yang terus meluas terhadap tokoh politik dan publik Rusia," kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam sebuah pernyataan, dilansir Anadolu Agency, Selasa (28/6).
Rusia juga menjatuhkan sanksi kepada Kepala Kantor Kepresidenan Ukraina, Andriy Yermak dan mantan Duta Besar AS untuk Rusia Michael McFaul. Keduanya mendirikan sebuah kelompok yang mengembangkan rekomendasi tentang anti-Rusia. Saat ini, daftar warga AS yang dilarang memasuki Rusia secara permanen mencakup 1.048 nama.
Dalam pernyataan terpisah, Kementerian Luar Negeri Rusia telah memanggil Kuasa Usaha Swedia Johannes Danielsson untuk menyampaikan bahwa, kegiatan Institut Swedia dan Badan Kerjasama Pembangunan Internasional Swedia (Sida) di Rusia "tidak diinginkan" dan harus segera dihentikan.
"Saat ini, proyek-proyek yang dilaksanakan di wilayah Federasi Rusia oleh Badan Kerjasama Pembangunan Internasional Swedia dan Institut Swedia tidak memenuhi tujuan yang dinyatakan untuk mempromosikan pengembangan kerjasama kemanusiaan, dan lingkungan bilateral, tetapi fokus pada keinginan untuk mengacaukan masyarakat Rusia," Kementerian Luar Negeri Rusia.
Kementerian Luar Negeri mangatakan, pemerintah telah berulang kali agar ada transparansi pembiayaan proyek-proyek di bawah Badan Kerjasama Pembangunan Internasional Swedia dan Institut Swedia. Namun menurut Rusia, lembaga Swedia itu tidak melakukan transparansi.