Rabu 29 Jun 2022 03:15 WIB

Pemkot Bandung Harap Dosis Vaksin PMK Bisa Ditambah

Kondisi penularan PMK di Kota Bandung relatif terkendali

Rep: dea alvi soraya/ Red: Hiru Muhammad
Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung bersiap untuk menyuntikkan vaksin penyakit mulut kuku (PMK) ke hewan ternak sapi di Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (27/6/2022). Pemerintah Kota Bandung menerima bantuan 200 dosis vaksin penyakit mulut kuku (PMK) dari kebutuhan 10.000 dosis guna mengantisipasi serta mengendalikan penyebaran PMK di Kota Bandung. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung bersiap untuk menyuntikkan vaksin penyakit mulut kuku (PMK) ke hewan ternak sapi di Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (27/6/2022). Pemerintah Kota Bandung menerima bantuan 200 dosis vaksin penyakit mulut kuku (PMK) dari kebutuhan 10.000 dosis guna mengantisipasi serta mengendalikan penyebaran PMK di Kota Bandung. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG—Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap jatah dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dapat diperbanyak, merujuk pada terbatasnya kouta dosis yang diterima Pemkot Bandung. Sedikitnya porsi yang diterima Kota Bandung, kata Yana, kemungkinan disebabkan sebaran hewan ternak di Kota Bandung yang kebanyakan bukan jenis yang diprioritaskan. 

“Karena pertimbangannya kita bukan tempat pembiakan, dan itu (vaksin PMK) kan memang ditujukan untuk pedet, sapi ang masih ditumbuhkan, kemudian sapi perah, jadi mungkin itu pertimbangan provinsi, makanya kita baru dapat 200 (dosis), tapi mudah-mudahan bisa ditambah ya,” kata Yana saat ditemui di Kota Bandung, Selasa (28/6/2022). 

Baca Juga

Saat ditanya terkait anggaran sebesar Rp 900 juta yang disiapkan Pemkot Bandung untuk menangani wabah PMK, Yana mengatakan bahwa dana yang bersumber dari kantong Belanja Tak Terduga (BTT) TA 2022 itu hanya akan dialokasikan untuk pengadaan obat, vitamin, dan bantuan dana operasional Satgas PMK.  “Kita bisa aja gunakan dana cadangan, persis perlakuannya seperti covid. Kalau saat memang membutuhkan, tapi kan faktanya belum, jangan lah, insyaallah aman,” kata dia. 

Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menjelaskan, pengajuan anggaran ini dilakukan akibat bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi belum mencukupi kebutuhan untuk pengendalian PMK di Kota Bandung. "Selain vaksin, Pemprov juga memberikan bantuan beberapa alat pendukung seperti APD, sepatu, alat suntik dan lain sebagainya tapi memang tidak cukup. Maka, anggaran tersebut akan dilakukan untuk pendukungan seperti APD, obat, alat maupun untuk pendukungan operasional satgas PMK," ujar Gin Gin.

Sebelumnya, DKPP Kota Bandung menyuntikkan 66 dosis vaksin PMK perdana di Gang Lumbung 4, Babakan Ciparay, Senin 27 Juni 2022. Gin Gin Ginanjar menyebut, 134 dosis vaksin lainnya akan diprioritaskan untuk dua kecamatan lain yang terkonfirmasi ada penularan PMK, yaitu Kecamatan Cibiru dan Bandung Kulon. "Besok atau Rabu kita akan melanjutkan di dua kecamatan yang tertular yaitu Cibiru dan Bandung Kulon dengan 134 dosis yang akan dimanfaatkan," ujarnya.

"Jadi kalau untuk sapi potong terduga itu ada 233, kemudian yang tertularnya ada 108. Dari situ 1 mati, 2 di potong bersyarat 104 ekor sudah sembuh," katanya.

Meski begitu, Gin Gin mengklaim bahwa kondisi penularan PMK di Kota Bandung relatif terkendali. Meski begitu dia menegaskan bahwa stok vaksin yang diberikan untuk Kota bandung masih kurang. Mengingat, keseluruhan sapi yang ada di Kota Bandung mencapai 2.000-3.000 ekor. "Sebetulnya masih kurang, 200 dosis vaksin dan peruntukannya sudah ditentukan oleh pusat jadi diprioritaskan untuk sapi perah kemudian sapi bibit dan sapi indukan jadi sapi sapi yang masih punya umur panjang," katanya.

"Kota Bandung untuk sapi perah sebetulnya tidak terlalu banyak kita 17 ekor sapi perah dan semua terkena PMK, jadi itu tidak bisa divaksin," ungkapnya. 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement