REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggandeng pondok pesantren (ponpes) yang ada di kota tersebut guna mencegah paham radikalisme. "Warga jangan sungkan melapor ke kecamatan, Polsek, Danramil atau kelurahan, apabila menemukan adanya ajaran di luar ajaran Islam," kata Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan bahaya radikalisme sekaligus silaturahim dengan 85 perwakilan pengurus ponpes se-Surabaya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/6/2022).
Eri mengatakan untuk mengatasi paham radikalisme di Surabaya harus dengan sinergi dan dilakukan penguatan serta pengawasan di tingkat kecamatan. Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada camat, lurah dan warga untuk saling peduli dengan lingkungan di sekitarnya.
Menurut Eri, untuk mencegah paham radikalisme juga butuh kontribusi tokoh agama lain agar Kota Surabaya ke depannya semakin kondusif dan terhindar dari ajaran yang melanggar aturan umat beragama. "Hari ini kami mengundang dari ponpes, setelah itu kami undang juga tokoh agama dan lembaga keagamaan lainnya," ujar dia.
Selain kolaborasi, Eri mengatakan, Pemkot Surabaya juga mengajak untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan. "Biar tidak kagetan, tiba-tiba di Surabaya ada ajaran atau organisasi yang tidak terdaftar oleh negara seperti kemarin. Maka dari itu, kami gandeng pondok pesantren dengan kegiatan positif, seperti halnya ekonomi kerakyatan," kata dia.
Wali kota juga akan meningkatkan kesejahteraan ponpes dengan memberikan beasiswa dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA), termasuk Madrasah Aliyah (MA). "Kan sudah masuk daftarnya. Oleh karena itu, untuk ponpes harus didata lagi. Khusus arek Suroboyo yang ada di ponpes kami berikan BOPDA," kata Eri.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya Abdul Muchid Murtadho mendukung langkah Pemkot Surabaya dan Forkopimda dalam mengatasi pencegahan ajaran radikalisme di Kota Pahlawan. "Umat Islam, terutama anak-anak muda Surabaya tidak terjerumus dengan ajaran radikal, kita harus mencegah itu dari awal. Jangan sampai generasi kita selanjutnya terjerumus ke hal maksiat dan sebagainya," kata Muchid.