REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Restoran Holywings di Kota Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan menghentikan operasional tempat usaha yang berlokasi di kawasan Kota Lama Semarang itu. Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto di Semarang, Selasa, membenarkan penghentian operasional Holywings Semarang.
Fajar menyebut penutupan tersebut merupakan inisiatif dari manajemen Holywingssendiri."Tutup atas inisiatif manajemen, bukan ditutup Pemkot Semarang," katanya.
Ia menjelaskan penindakan tidak akan dilakukan jika tidak terjadi pelanggaran. "Silakan pemilik usaha membuka usahanya asal mematuhi aturan yang berlaku," tegasnya.
Terpisah, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut tidak ada pelanggaran yang dilakukan Holywings Semarang.Meski demikian, ia akan bertindak tegas jika memang ditemukan pelanggaran.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh Holywingsyang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.