Rabu 29 Jun 2022 05:51 WIB

Amber Heard Harus Bayar Ganti Rugi Rp 150 Miliar Apabila Ingin Banding

Amber Heard harus membayar ganti rugi apabila ingin banding terhadap Johnny Depp.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Aktris Amber Heard menghadiri persidangan pencemaran nama baik yang diajukan mantan suaminya, Johnny Depp di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, AS.
Foto: EPA-EFE/JONATHAN ERNST/POOL
Aktris Amber Heard menghadiri persidangan pencemaran nama baik yang diajukan mantan suaminya, Johnny Depp di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, AS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Amber Heard secara resmi harus melunasi ganti rugi sebesar 10,35 juta dolar AS kepada Johnny Depp yang memenangkan gugatan pencemaran nama baik. Dia harus mengirim uang jaminan senilai total ganti rugi, ditambah bunga, jika ingin mengajukan banding.

Setelah melewati persidangan enam minggu di Fairfax, Virginia, juri memutuskan bahwa Depp menang dan berhak atas ganti rugi sebesar 10,3 juta dolar AS atau sekitar Rp 150 miliar. Heard dinyatakan bersalah dengan mencemarkan nama baik Depp setelah menulis op-ed sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga di Washington Post.

Baca Juga

Dalam gugatan balasan Heard, juri memberikan kompensasi ganti rugi sebesar 2 juta dolar AS, karena Depp terbukti telah mencemarkan nama baiknya melalui pernyataan yang dibuat oleh pengacaranya, Adam Waldman, kepada pers.

Selama sidang singkat hari Jumat, Hakim Penney Azcarate memasukkan putusan dua halaman yang menyatakan bahwa kedua putusan dikenakan bunga 6 persen per tahun. Pengacara dari kedua belah pihak yang bertikai hadir ke persidangan, sementara Heard dan Depp tidak.

Hakim mengatakan bahwa jika Heard ingin mengajukan banding, dia harus mengirim jaminan secara penuh sebesar 10,35 juta, ditambah bunga 6 persen per tahun, menurut sumber yang dekat dengan tim Depp. Pengacara sipil Virginia, Broderick Dunn mengatakan ini tidak biasa.

"Ini adalah praktik umum untuk meminta jaminan dari pihak yang kalah sebagai penilaian untuk banding atas masalah ini. Tapi mereka tidak harus membayar jumlah penuh, cukup persentase dari jumlah total untuk mendapatkan obligasi --sebuah konsep yang mirip dengan jaminan di pengadilan pidana," kata Dunn seperti dilansir dari Fox News, Selasa (28/6/2022).

Seorang perwakilan untuk aktris "Aquaman" mengatakan dia masih berencana untuk mengajukan banding.

"Seperti yang dinyatakan dalam sidang kongres kemarin, Anda tidak meminta pengampunan jika tidak bersalah. Dan tidak menolak untuk mengajukan banding jika tahu Anda benar," kata juru bicara itu.

Heard memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan pemberitahuan bandingnya.

Sebelumnya pada minggu lalu, Heard terlihat di Hamptons berbelanja di TJ Maxx dan dilaporkan sedang dalam negosiasi untuk menulis buku yang menceritakan kehidupan rumah tangganya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement